DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas LKPj Bupati dan Aspirasi Masyarakat

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri (kiri) didampingi Wakil Bupati, Kristianto Yudha saat menyerahkan LKPj Bupati tahun anggran 2024 krpada Ketua DORD, H. M. Farid Yusran (kanan) pada Rapat Paripurna ke-17, Jumat (21/3/2025). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri (kiri) didampingi Wakil Bupati, Kristianto Yudha saat menyerahkan LKPj Bupati tahun anggran 2024 krpada Ketua DORD, H. M. Farid Yusran (kanan) pada Rapat Paripurna ke-17, Jumat (21/3/2025). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan II tahun 2025, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2024 dan penyampaian hasil Reses Pimpinan dan anggota DPRD tahun 2025, berlangsung di Ruang Rapat Graha Paripurna DPRD setempat, Jumat (21/03/2025).

Dipimpin Ketua DPRD, H. M. Farid Yusran didampingi Wakil Ketua II, Hj. Rusinah, Rapat tersebut dihadiri Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri bersama Wakil Bupati, Kristianto Yudha, dan seluruh Kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, dan seluruh anggota DPRD serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Barsel menerangkan, bahwa guna memenuhi ketentuan pasal 69 ayat 71 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Setiap kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan LKPj kepada pihak DPRD serta menginformasikan kepada masyarakat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” terang H. M. Farid Yusran.

Sementara H. Eddy Raya Samsuri menyampaikan, LKPj Bupati tahun anggaran 2024 masih tetap mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barsel tahun 2025-2029 dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

“Semoga LKPj ini dapat dibahas bersama Pimpinan beserta anggota DPRD dan dapat bermanfaat demi pembangunan Kabupaten Barsel dimasa depan,” ucapnya.

Ia menuturkan, penyampaian LKPj tersebut merupakan bentuk senirgitas antara Eksekutif dengan Legislatif, sebab, pentingnya menjalin hubungan kolaboratif antara kepala daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejaheraan masyarakat.

Baca Juga :  Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

“Semoga penyampaian LKPj ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan daerah yang bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini dimasa depan,” tutur orang nomor satu dijajaran Pemkab Barsel itu.

Ia mengatakan, LKPj tersebut merupakan kewajiban kepala daerah sebagai bentuk kontribusi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

“Dengan penyampaian LKPj ini, diharapkan program pembangunan yang telah berjalan dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan Kabupaten Barsel yang lebih maju dan sejahtera lagi,” kata H. Eddy Raya Samsuri. (Alifansyah)

Berita Terkait

Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri
Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi
Percepat Penurunan Stunting, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pembangunan SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng
Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 07:57 WIB

Hubungan Oposisi dan Penguasa Mencair? Makna Kehadiran Rocky Gerung di Pelantikan Menteri

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 15:58 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pembangunan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Selasa, 28 April 2026 - 17:24 WIB

Satresnarkoba Polres Barut Berhasil Amankan Kasus Narkotika di Lanjas

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Berita Terbaru