1TULAH.COM-Kementerian Agama (Kemenag) berupaya mempercepat pencairan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah. Targetnya, dana tersebut dapat dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyempurnaan sistem agar pencairan dana BOP dan BOS dapat dilakukan sebelum cuti bersama Idulfitri.
“Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami mengupayakan agar penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446H,” kata Suyitno, seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Minggu (16/3/2025).
Perubahan Skema Penyaluran
Suyitno menjelaskan bahwa skema penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Penyaluran akan dilakukan per triwulan (tiga bulan), dengan Maret sebagai penyaluran triwulan pertama.
Sinergi Pusat dan Daerah
Untuk mempercepat proses penyaluran, Suyitno menekankan pentingnya sinergi antara Kemenag pusat dan daerah.
“Kami berharap sinergi Kemenag tingkat pusat dan daerah bisa berjalan beriringan dan bersama-sama dalam menyelesaikan tahapan-tahapan penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah,” ujarnya.
Tahapan Penyaluran
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menjelaskan bahwa penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah akan mengikuti timeline dan tahapan yang telah ditetapkan oleh Tim BOS pusat. Berikut rinciannya:
- Madrasah mengajukan berkas pencairan: 13-18 Maret 2025
- Tim melakukan verifikasi berkas: 13-19 Maret 2025
- Penyaluran dana ke rekening RA dan Madrasah penerima BOP dan BOS: 20-24 Maret 2025
- Pencairan dana BOP dan BOS oleh RA dan Madrasah
Imbauan untuk Madrasah dan Kemenag Daerah
Nyayu Khodijah mengimbau madrasah dan Kemenag daerah untuk memedomani jadwal penyaluran ini agar tidak terjadi keterlambatan pengajuan.
“Timeline ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua madrasah untuk mengajukan dana BOP dan BOS sesuai dengan jadwal dan ketentuan, jadi tidak ada lagi alasan keterlambatan dan kelalaian pengajuan BOP dan BOS,” tegasnya.
Dana BOP dan BOS sangat penting untuk mendukung operasional RA dan madrasah. Dengan pencairan yang tepat waktu, diharapkan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lancar dan berkualitas. (Sumber:Suara.com)