1TULAH.COM-Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, didakwa telah memberikan suap sebesar Rp400 juta untuk memuluskan jalan buronan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI. Dakwaan ini dibacakan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Kronologi Pemberian Suap
Dalam persidangan, jaksa mengungkapkan kronologi pemberian suap tersebut. Pada 16 Desember 2019, Hasto mengirim pesan kepada orang kepercayaannya, Saeful Bahri, bahwa ia menyiapkan uang sebesar Rp600 juta. Dari jumlah tersebut, Rp200 juta diperuntukkan sebagai uang muka penghijauan kantor DPP PDIP, sedangkan Rp400 juta lainnya akan diserahkan kepada Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.
“Selanjutnya, bertempat di ruang rapat DPP PDIP, Kunadi selaku staf DPP PDIP menemui Donny Tri Istiqomah. Kemudian, Kusnadi menyerahkan titipan uang dari terdakwa sebesar Rp400 juta yang dibungkus amplop warna coklat di dalam tas ransel warna hitam dengan mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan duit operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp 600 juta Harun Masiku’,” ungkap jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Peran Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri
Setelah menerima uang tersebut, Donny mengirim pesan kepada Saeful Bahri bahwa ia telah menerima Rp400 juta dari Hasto dan Rp600 juta dari Harun Masiku. Saeful kemudian meminta Donny untuk menukarkan uang tersebut dengan mata uang dolar Singapura (SGD).
Saeful Bahri juga menyampaikan pesan kepada Harun Masiku bahwa uang Rp400 juta dari Hasto telah diterima oleh Donny. Harun merespons pesan tersebut dengan kata “Lanjutkan”.
Dakwaan Jaksa
Jaksa mendakwa Hasto Kristiyanto telah melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Setelah pembacaan dakwaan, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pembuktian. (Sumber:Suara.com)

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)

















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



