Hasto Kristiyanto Didakwa Suap Rp400 Juta untuk Loloskan Harun Masiku ke DPR RI

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto PDIP Didakwa Rela Guyur Uang Suap Demi Harun Masiku Masuk DPR, Segini Totalnya! [Suara.com/Alfian Winanto]

Hasto PDIP Didakwa Rela Guyur Uang Suap Demi Harun Masiku Masuk DPR, Segini Totalnya! [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, didakwa telah memberikan suap sebesar Rp400 juta untuk memuluskan jalan buronan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI. Dakwaan ini dibacakan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Kronologi Pemberian Suap

Dalam persidangan, jaksa mengungkapkan kronologi pemberian suap tersebut. Pada 16 Desember 2019, Hasto mengirim pesan kepada orang kepercayaannya, Saeful Bahri, bahwa ia menyiapkan uang sebesar Rp600 juta. Dari jumlah tersebut, Rp200 juta diperuntukkan sebagai uang muka penghijauan kantor DPP PDIP, sedangkan Rp400 juta lainnya akan diserahkan kepada Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.

Baca Juga :  Malaysia Terancam Panas Ekstrem Tembus 41°C di 2027 akibat Gelombang Super El Nino

“Selanjutnya, bertempat di ruang rapat DPP PDIP, Kunadi selaku staf DPP PDIP menemui Donny Tri Istiqomah. Kemudian, Kusnadi menyerahkan titipan uang dari terdakwa sebesar Rp400 juta yang dibungkus amplop warna coklat di dalam tas ransel warna hitam dengan mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan duit operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp 600 juta Harun Masiku’,” ungkap jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Peran Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri

Setelah menerima uang tersebut, Donny mengirim pesan kepada Saeful Bahri bahwa ia telah menerima Rp400 juta dari Hasto dan Rp600 juta dari Harun Masiku. Saeful kemudian meminta Donny untuk menukarkan uang tersebut dengan mata uang dolar Singapura (SGD).

Baca Juga :  Ketegasan Hukum Karhutla: Menhut Raja Juli Bekukan Izin 26 Perusahaan dan Proses Puluhan Kasus Pidana

Saeful Bahri juga menyampaikan pesan kepada Harun Masiku bahwa uang Rp400 juta dari Hasto telah diterima oleh Donny. Harun merespons pesan tersebut dengan kata “Lanjutkan”.

Dakwaan Jaksa

Jaksa mendakwa Hasto Kristiyanto telah melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah pembacaan dakwaan, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pembuktian. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Terbitkan Perkada untuk Cairkan BTT Karhutla Rp760 M
KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%
Ratusan Ribu Hektare Aset Tanah TNI Belum Bersertifikat, 44 Ribu Hektare Berpotensi Pemicu Konflik Agraria
KPK Tahan 8 Tersangka Suap HGB ATR/BPN, Diduga Jadi Pengepul Uang dan Penghubung Swasta
Transformasi Digital Media: RMAB dan MNCN Jamin Independensi Redaksi dalam Integrasi
Dorong Pemerataan Sinyal, DPRD Kalteng Minta Program Starlink Jangkau Pemukiman Warga
Ketegasan Hukum Karhutla: Menhut Raja Juli Bekukan Izin 26 Perusahaan dan Proses Puluhan Kasus Pidana
Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Para Siswa Saat Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:31 WIB

DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Terbitkan Perkada untuk Cairkan BTT Karhutla Rp760 M

Kamis, 17 September 2026 - 12:07 WIB

KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%

Kamis, 17 September 2026 - 05:22 WIB

Ratusan Ribu Hektare Aset Tanah TNI Belum Bersertifikat, 44 Ribu Hektare Berpotensi Pemicu Konflik Agraria

Rabu, 16 September 2026 - 19:38 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Suap HGB ATR/BPN, Diduga Jadi Pengepul Uang dan Penghubung Swasta

Rabu, 16 September 2026 - 19:31 WIB

Transformasi Digital Media: RMAB dan MNCN Jamin Independensi Redaksi dalam Integrasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:53 WIB

Dorong Pemerataan Sinyal, DPRD Kalteng Minta Program Starlink Jangkau Pemukiman Warga

Rabu, 16 September 2026 - 15:48 WIB

Ketegasan Hukum Karhutla: Menhut Raja Juli Bekukan Izin 26 Perusahaan dan Proses Puluhan Kasus Pidana

Rabu, 16 September 2026 - 15:31 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Para Siswa Saat Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai

Berita Terbaru

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa(PKB) H Paramana Setiawan saat memberikan tangganapn di paripurna (Dadang Hardiwan)

Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul

DPRD BARUT

Ini Sejumlah Harapan Fraksi PKB untuk APBD Tahun Anggaran 2026

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:05 WIB

Bupati erius mendengarkan penjelasan kabid kedaruratan dan logistik, Rizali Hadi, S.Sos

Muara Teweh

Bupati Shalahuddin Tinjau Kembali Lokasi Karhutla di Teweh Selatan

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:59 WIB