Agar Kasus BJB Terang, KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (sumber: suara.com)

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Ketua KPK, Setyo Budiyanto ungkapkan alasan penyidik menggeledah rumah Ridwan Kamil (RK) yaitu untuk menemukan kejelasan atas kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB. Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan petunjuk dari keterangan saksi.

“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ucap Setyo kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Diketahui, dilakukan penggeledahan rumah RK di kawasan Kota Bandung itu dilaksanakan oleh penyidik KPK pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan rumah RK terkait dengan penyidikan kasus korupsi Bank BJB yang sedang diusut oleh KPK. Namun, belum diketahui mengenai barang bukti apa yang ditemukan KPK ketika menggeledah rumah mantan Cagub DKI Jakarta 2024 tersebut.

Pasrah Rumah Digeledah KPK
RK akhirnya buka suara terkait rumahnya yang menjadi sasaran penggeledahan KPK. Menanggapi hal ini, RK pun mengaku pasrah.

“Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional,” tutur RK dalam pernyataannya, Senin (10/3/2025).

Baca Juga :  Dugaan Money Politic PSU Barut! Sejumlah Orang dan Barang Bukti Uang Diamankan dari Rumah di Jalan Simpang Pramuka II

Meskipun demikian, RK mengaku ia tidak ingin memberikan informasi terkait hubungannya dengan perkara BJB ini. Politikus Partai Golkar tersebut mempersilakan KPK untuk menyampaikan keterangan kepada publik.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” kata RK.

Jerat 5 Tersangka
Pada penyidikan kasus korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Penetapan tersangka kasus korupsi Bank BJB ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang,” ungkap Tessa.

Ia juga mengungkapkan terkait kelima tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, Tessa tidak mengungkapkan identitas para tersangka.

Terbitkan Sprindik
Diketahui, KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus korupsi Bank BJB. Terkait penyidikan kasus itu, KPK mengeklaim terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya yang juga menangani perkara serupa.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Tiba di Australia, Optimis Raih Poin Lawan Australia

“Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan. Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” ucap Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diketahui juga mengusut kasus dugaan korupsi BJB. Terkait hal ini, Setyo mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi. Nantinya, hasil koordinasi akan menentukan kelanjutan perkara.

“Nanti hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” ucap Setyo.

Meskipun demikian, Setyo masih tidak bersedia mengungkapkan informasi lebih rinci mengenai temuan penyidik soal dugaan rasuah di BJB. Karena itu, dia meminta masyarakat untuk menunggu KPK mengumumkan konstruksi perkaranya secara resmi.

Berita Terkait

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Kunci Mewujudkan Good Governance di Kalimantan Tengah
Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!
Mantan Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Dana SMK, Polri Usut Tuntas!
7 Rekomendasi Mukena Lebaran 2024: Ibadah Nyaman Sekaligus Tampil Modis
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Atas Dugaan Penipuan Investasi Ratusan Miliar
Ratusan Warga Gaza Tewas, Indonesia Kecam Serangan Udara Israel di Bulan Suci Ramadan
KPU Akan Lakukan PSU di 4 Wilayah Akhir Maret
Gaji Rp 4 Juta, Apakah Wajib Zakat Mal? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:53 WIB

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Kunci Mewujudkan Good Governance di Kalimantan Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:11 WIB

Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:54 WIB

Mantan Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Dana SMK, Polri Usut Tuntas!

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:01 WIB

Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Atas Dugaan Penipuan Investasi Ratusan Miliar

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:50 WIB

Ratusan Warga Gaza Tewas, Indonesia Kecam Serangan Udara Israel di Bulan Suci Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:33 WIB

KPU Akan Lakukan PSU di 4 Wilayah Akhir Maret

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:04 WIB

Gaji Rp 4 Juta, Apakah Wajib Zakat Mal? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:29 WIB

Kasus Jual Beli Gas PGN, KPK Ungkap Alasan Periksa Sejumlah Mantan Dirut

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) 2025, Rabun (18/03/2025)

Daerah

Pemkab Mura Ikuti Rapat Monev Indeks Harmoni Indonesia

Rabu, 19 Mar 2025 - 09:24 WIB