1tulah, comPuruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah bakal memberlakukan kebijakan pemotongan belanja perjalanan dinas sekitar 50 persen dalam rangka efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Hermon saat rapat kerja Bupati dan Wakil Bupati dengan jajaran pemerintahan di GPU Tira Tangka Balang di Puruk Cahu.
Sekda Hermon mengatakan kebijakan pemotongan belanja perjalanan dinas untuk seluruh perangkat daerah, mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD tahun 2025.
“Efisiensi belanja itu instruksi presiden yang harus dilaksanakan di masing-masing daerah. Efisiensi anggaran dilakukan dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, seminar, hingga kegiatan focus group discussion (FGD),” ucapnya.
Menurut dirinya, anggaran perjalanan dinas untuk seluruh OPD di lingkup Pemkab Murung Raya untuk tahun anggaran 2025 yang semula berjumlah Rp.221 miliar, setelah penyesuain anggaran menjadi Rp.93 miliar.
“Perihal pemotongan anggaran perjalanan dinas ini masih akan koordinasikan lagi bersama bersama Bapak Bupati kita,” kata Hermon.
Di tempat yang sama Bupati Murung Raya, Heriyus berharap adanya kebijakan efisiensi anggaran diharapkan bisa memfokuskan program pemerintah yang lebih penting, terutama dalam rangka mempercepat pembangunan sesuai dengan visi-misi bupati dan wakil bupati periode 2025-2030.
“Perjalanan dinas tetap dilaksanakan, akan tetapi tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Perjalanan dinas harus selain harus disesuaikan dengan anggaran, juga harus dilihat manfaat serta jumlah orang yang berangkat pasca efisiensi anggaran ini,” tandas Heriyus. (Sur)