1TULAH.COM, Muara Teweh- Hj Leni Marlina melaporkan seorang pemuda bernama Rakhman Satria ke polisi.
Isti Ketua Dewan Adat Dayak(DAD) Barito Utara(Barut) melaporkan Rakhman Satria ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik ke polisi.
Pelaporan itu dilakukan Hj Leni Marlina, Selasa 18 Februari 2024, sekira pukul 13.46 WIB.
Sebelumnya Rakhman Satria juga dilaporkan pihak lain terkait kasus yang sama oleh warga Barito Utara lain.
“Saya dituduh oleh dia merebut suami orang dengan menyebut saya Pelakor. Ini pencemaran nama baik dan saya melaporkannya ke polisi,” kata Hj Leni Marlina kepada 1tulah.com.
Dia menerangkan, pelaku juga mengancam dirinya lewat panggilan telepon. “Dia mengancam melalui panggilan telpon,” terang Leni.
Rakhman Satria dikonfirmasi 1tulah.com terkait adanya laporan istri Ketua DAD Barut, Hj Leni Marlina hingga kini tidak memberikan statmen. Di kontak melalui pesan tertulis WhatApps belum merespon.
Sehari sebelumnya Rakhman Satria sudah terlebih dahulu dilaporkan warga bernama Iwan terkait dugaan berita hoax yang disebarkannya di media sosial facebook. Setelah dilaporkan Rakhman Satria meminta maaf dan mengatakan berita disampaikannya di sosial media tidak benar. Namun permintaan maafnya di sosial media tak berapa lama di hapus.(*)