1TULAH.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Wardatun Nur Jamilah, meminta seluruh pemerintah desa (pemdes) di wilayah setempat untuk turut andil membantu warganya dalam hal melengkapi dokumen atau administrasi kependudukan.
“Saya minta seluruh pemdes di Barito Utara untuk turut andil membantu warganya melengkapi administrasi kependudukan, karena semuanya saat ini apa-apa itu perlu data kependudukan, tak hanya KTP, hampir semuanya perlu data, termasuk akta kelahiran,” ujar legislator Barut Wardatun yang kerap disapa Datun ini, kepada 1tulah.com, Selasa siang, 18 Februari 2025.
Menurut anggota dewan dari PPP Barut ini, tidak menutup kemungkinan saat ini masih ada warga di Barut, khususnya desa-desa terpencil yang sekarang ini membutuhkan peran dari pemdes untuk membantu dan mengawal mereka untuk melengkapi dokumen kependudukan.
Hal itu, Datun berkata, kemungkinan terjadi karena ketidakpahaman atau ketidaktahuan warga tertentu, sehingga menjadi kendala utama untuk mengurus dan membuat dokumen administrasi kependudukan tersebut.
“Selain itu juga faktor lainnya seperti akses yang sangat jauh, sehingga menyulitkan dalam mengurus administrasi ke ibukota kabupaten,” kata Datun.
Oleh karena itu, lanjut dia, melihat berbagai kendala yang ada, diharapkan agar pemdes segera ambil bagian, dan sebagai langkah awal pemdes bisa memulai dengan melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap warganya yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan.
“Setidaknya untuk dokumen-dokumen kependudukan terlebih dahulu, seperti yang utama itu KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan lain-lain, selanjutnya pemdes bisa mengusulkan ke dinas terkait untuk melakukan perekaman sesuai data masyarakat terdata itu,” ujar Datun.
Untuk melengkapi administrasi kependudukan, tandas Datun, pemdes bisa langsung berkomunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barut, bagaimana teknis pembuatannya.
“Biasanya disdukcapil sudah memiliki perwakilan atau tersedia di setiap kecamatan dalam pengurusan administrasi kependudukan. Kecuali tidak tersedia blangko, baru warga disarankan ke ibukota kabupaten dalam kepengurusannya,” tuntas dewan Barut Wardatun Nur Jamilah.
Penulis: Aprie
Editor: Aprie