1TULAH.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, H Nurul Anwar mengingatkan agar kepala desa di kabupaten setempat untuk mengelola Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai dengan program yang telah direncanakan.
Dia mengatakan DD bergulir dari pusat ke kas desa tentu harus dikelola sebaik mungkin. Ini memang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ditransfer oleh Pemerintah Pusat melalui APBD kabupaten atau kota.
“Seringkali DD menjadi sumber dana yang menjadi fokus perhatian, setelah terealisasi melalui Udang-undang desa, yakni UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa,” jelas Dewan Barut Nurul Anwar, Kamis, 13 Februari 2025.
Menurut politisi PKB Barut ini, DD yang ada tentunya dapat leluasa digunakan untuk mendanai keseluruhan kewenangan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas DD.
Di lain sisi harus pastikan bahwa perangkat desa atau aparatur desa masing-masing memiliki rasa tanggung jawab juga untuk mengamankan penerimaan negara.
“Serta bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta utamakan kepentingan masyarakat untuk kemakmuran desa,” tuntas Dewan Barut Nurul Anwar.
Editor: Aprie