Usai Geledah Kantor Pemkab Barut, Timsus Kejati Kalteng Sita Lokasi Tambang PT Paguntaka di Desa Lemo 1

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timsus Kejati Kalteng saat melakukan sita aset lahan tambang PT Pagun Taka di Desa Lemo I, Rabu (12/2/2024).Sumber foto.Humas Kejaksaan

Timsus Kejati Kalteng saat melakukan sita aset lahan tambang PT Pagun Taka di Desa Lemo I, Rabu (12/2/2024).Sumber foto.Humas Kejaksaan

1TULAH.COM, Muara Teweh- Usai menggeledah ruang kantor hukum Pemkab Barito Utara, Timsus Kejati Kalimantan Tengah(Kalteng) melakukan sita lahan tambang PT Pagun Taka terletak di Desa Lamo 1 Kecamatan Teweh Tengah pada Rabu 12 Februari 2024.

Lahan PT Pagun Taka sendiri area nya seluas 2.337 ha, berada di wilayah Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Montallat. Selain melakukan sita lokasi lahan tambang, Timsus Kejati Kalteng juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pertambangan, Drs Asran, Rabu pagi.

“Hari ini Tim Penyidik Kejati Kalteng melakukan penyitaan terhadap Lahan PT Pagun Taka berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Penetapan Izin Penyitaan dari Pengadilan Negeri Barito Utara,” kata Kasi Penyidik Kejati Kalteng, eko Nugroho melalui keterangan rilisnya, Selasa sore.

Baca Juga :  Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

ditanya wartawan apakah lokasi tambang PT Pagun Taka saat ini beroperasi? Eko Nugroho menjelaskan, dari pantauan di lokasi PT Pagun Taka tidak beroperasi.

Lalu benarkah mantan Kepala Didan (kadis) Pertambangan hari ini dimintai keterangan? Eko menjawab jajaran Distamben sudah kita mintai keterangan, dan masih berkembang, untuk pendalaman.
“Hari ini dan besok masih ada pemeriksaan para saksi,” tutup Eko Nugroho.

Diberitakan sebelumnya, sehari sebelumnya Timsus Kejati Kalteng melakukan penggeledahan kantor Pemkab Barito Utara. Penggeledahan dilakukan di ruang kantor bagian hukum. Timsus mencari dokumen surat Izin Usaha Pertambangan(IUP). Penggeledahan berlangsung selama 5 jam.

Baca Juga :  PT NPR Dorong Penyelesaian Tali Asih Lahan dengan Pendekatan Kearifan Lokal

Kasi Penyidikan Kejati Kalteng, Eko Nugroho menyebut, tim penyidik dari Tim Kejaksaan Kalimantan Tengah saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti. Awalnya memeriksa beberapa orang saksi, salah satunya ada yang terdapat di Barito Utara dan juga sebagian di Palangka Raya.

“Selanjutnya dilakukan dengan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk pembuktian. Perkaranya penerbitan surat izin usaha pertambangan oleh Bupati Barito Utara periode 2009-2012. Kami menduga ada dugaan tindak pidana korupsi berakibat terjadinya kerugian negara,” kata Eko Nugroho, Selasa malam.(*)

Penulis : Deni

 

Berita Terkait

PT NPR Dorong Penyelesaian Tali Asih Lahan dengan Pendekatan Kearifan Lokal
Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Asap Karhutla Pekat, Jarak Pandang di Muara Teweh Diperkirakan 30 Meter
Diduga Tak Penuhi Kesepakatan, Warga Ambil Alih 1.731 Hektare Lahan Sawit PT AGU
Bupati Shalahuddin Tinjau Kembali Lokasi Karhutla di Teweh Selatan
Bupati dan Forkopimda Barut Turun Langsung Pantau Titik Api Karhutla
APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak bagi Warga
Desa Teluk Malewai Percepat Realisasi DD dan ADD hingga 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:29 WIB

PT NPR Dorong Penyelesaian Tali Asih Lahan dengan Pendekatan Kearifan Lokal

Senin, 21 September 2026 - 12:15 WIB

Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 13:06 WIB

Asap Karhutla Pekat, Jarak Pandang di Muara Teweh Diperkirakan 30 Meter

Kamis, 17 September 2026 - 17:29 WIB

Diduga Tak Penuhi Kesepakatan, Warga Ambil Alih 1.731 Hektare Lahan Sawit PT AGU

Kamis, 17 September 2026 - 15:59 WIB

Bupati Shalahuddin Tinjau Kembali Lokasi Karhutla di Teweh Selatan

Rabu, 16 September 2026 - 00:15 WIB

Bupati dan Forkopimda Barut Turun Langsung Pantau Titik Api Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:12 WIB

APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program Prioritas yang Berdampak bagi Warga

Selasa, 15 September 2026 - 10:46 WIB

Desa Teluk Malewai Percepat Realisasi DD dan ADD hingga 85 Persen

Berita Terbaru

DPRD Seruyan memberi perhatian terhadap krisis air bersih yang dialami masyarakat akibat musim kemarau di sejumlah wilayah. Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, mengapresiasi langkah Pemkab Seruyan yang dinilai masif menyalurkan bantuan air bersih ke desa-desa terdampak.

Seruyan

DPRD Apresiasi Bantuan Air Bersih

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:10 WIB