Hari Pers Nasional 2025: Mengenang Jasa Tirto Adhi Soerjo dalam Dunia Jurnalistik

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tirto Adhi Soerjo [Net]

Tirto Adhi Soerjo [Net]

1TULAH.COM-Tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN) di Indonesia. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengingat peran pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pers, dalam berbagai bentuknya, memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, tahukah Anda siapa Bapak Pers Nasional Indonesia?

Tirto Adhi Soerjo adalah tokoh yang berjasa dalam dunia pers Indonesia. Beliau dikenal sebagai perintis persuratkabaran dan kewartawanan nasional. Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah pada tahun 1880 ini memiliki peran penting dalam perkembangan pers di Indonesia.

Tirto Adhi Soerjo berasal dari keluarga terpandang. Ayahnya, Raden Ngabehi Muhammad Chan Tirtodipuro, adalah seorang bangsawan. Meski memiliki peluang besar untuk berkiprah di dunia politik dan pemerintahan, Tirto memilih jalur yang berbeda.

Baca Juga :  KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Tirto Adhi Soerjo menempuh pendidikan kedokteran di Stovia Batavia dari tahun 1893 hingga 1900. Namun, minatnya pada dunia jurnalistik lebih besar. Tulisan-tulisannya yang kritis terhadap pemerintah selalu menarik perhatian.

Peran Tirto Adhi Soerjo dalam Pers Nasional

Tirto Adhi Soerjo dikenal sebagai orang Indonesia pertama yang menggunakan surat kabar sebagai media propaganda melawan penjajahan Belanda. Ia mendirikan beberapa surat kabar, seperti Soenda Berita, Sarekat Prijaji, dan Medan Prijaji.

Melalui tulisannya, Tirto Adhi Soerjo membangkitkan semangat nasionalisme dan kesadaran rakyat Indonesia. Ia juga aktif dalam organisasi Sarekat Islam dan menjadi tokoh pergerakan nasional.

Baca Juga :  Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Karena keberaniannya dalam mengkritik pemerintah kolonial Belanda, Tirto Adhi Soerjo diasingkan ke Pulau Bacan. Di sana, ia mengembuskan napas terakhir pada tanggal 7 Desember 1913 dalam usia 38 tahun.

Penghargaan untuk Tirto Adhi Soerjo

Setelah kematiannya, Tirto Adhi Soerjo baru diakui dan didaulat sebagai Bapak Pers Nasional. Hal ini merupakan penghargaan atas jasa-jasanya dalam mengembangkan pers di Indonesia.

Tirto Adhi Soerjo adalah tokoh penting dalam sejarah pers Indonesia. Beliau adalah pelopor yang berani menggunakan pers sebagai alat perjuangan melawan penjajahan. Semangat dan idealismenya patut menjadi inspirasi bagi para jurnalis dan masyarakat Indonesia. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru