1TULAH.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, H Parmana Setiawan, meminta sekaligus mengimbau perusahaan yang beroperasi atau berinvestasi di wilayah setempat tidak diskriminatif terhadap tenaga kerja dari sumber daya manusia (SDM) lokal.
Dewan Barut Parmana Setiawan berkata, hal ini penting untuk memberikan kesejahteraan dan menanggulangi masalah pengangguran bagi pencari kerja atau SDM lokal setempat.
“Saya meminta dan sekaligus mengimbau setiap perusahaan harus bisa melaksanakan asas terbuka, bebas, objektif dan adil. Pemkab Barito Utara harus membuat kebijakan yang membantu dan memberikan fasilitas dengan pengaturan, agar para pencari kerja mendapatkan informasi terkait dunia kerja di daerah ini,” kata dewan Barut Parmana Setiawan, Kamis, 6 Februari 2025.
Dia bilang, ini tentunya untuk memberi kesempatan serta peluang untuk mendapatkan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal pada setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Barut.
“Sesuai tujuan penggunaan tenaga kerja lokal adalah untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja lokal agar dapat berpartisipasi secara optimal dalam pembangunan daerah dan nasional,” ujarnya
“Saya juga mengharapkan kepada pengusaha yang memerlukan tenaga kerja dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui penempatan tenaga kerja. Sebab dalam pelaksanaan penempatan tenaga kerja wajib memberikan perlindungan sejak rekrutmen hingga penempatan tenaga kerja,” tuntas politisi asal PKB Barut ini.
Penulis: Aprie
Editor: Aprie