Tanggulangi Pengangguran, Dewan Barut Parmana Setiawan Imbau Perusahaan Berkeadilan dan Tak Diskriminatif terhadap SDM Lokal

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, H Parmana Setiawan. Foto: dok. Setwan Barut

Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, H Parmana Setiawan. Foto: dok. Setwan Barut

1TULAH.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, H Parmana Setiawan, meminta sekaligus mengimbau perusahaan yang beroperasi atau berinvestasi di wilayah setempat tidak diskriminatif terhadap tenaga kerja dari sumber daya manusia (SDM) lokal.

Dewan Barut Parmana Setiawan berkata, hal ini penting untuk memberikan kesejahteraan dan menanggulangi masalah pengangguran bagi pencari kerja atau SDM lokal setempat.

“Saya meminta dan sekaligus mengimbau setiap perusahaan harus bisa melaksanakan asas terbuka, bebas, objektif dan adil. Pemkab Barito Utara harus membuat kebijakan yang membantu dan memberikan fasilitas dengan pengaturan, agar para pencari kerja mendapatkan informasi terkait dunia kerja di daerah ini,” kata dewan Barut Parmana Setiawan, Kamis, 6 Februari 2025.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Dia bilang, ini tentunya untuk memberi kesempatan serta peluang untuk mendapatkan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal pada setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Barut.

“Sesuai tujuan penggunaan tenaga kerja lokal adalah untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja lokal agar dapat berpartisipasi secara optimal dalam pembangunan daerah dan nasional,” ujarnya

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

“Saya juga mengharapkan kepada pengusaha yang memerlukan tenaga kerja dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui penempatan tenaga kerja. Sebab dalam pelaksanaan penempatan tenaga kerja wajib memberikan perlindungan sejak rekrutmen hingga penempatan tenaga kerja,” tuntas politisi asal PKB Barut ini.

Penulis: Aprie

Editor: Aprie

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran
DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD
DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting
Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 04:37 WIB

Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran

Selasa, 29 September 2026 - 04:32 WIB

DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

Senin, 28 September 2026 - 06:53 WIB

DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting

Sabtu, 26 September 2026 - 05:15 WIB

Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Berita Terbaru