1TULAH.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Komisi II DPR akan menggelar rapat pada Senin (3/2/2025) untuk membahas penundaan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Rapat ini juga akan dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Evaluasi Pilkada 2024 dan Jadwal Pelantikan
“Jam 2 (siang) sesuai on time, itu agendanya adalah tentang evaluasi Pilkada 2024 dan tentu akan masuk ke isu mengenai pelantikan yang mungkin pihak banyak bertanya,” kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Tito belum bersedia mengungkapkan detail apa yang akan diputuskan dalam rapat tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa keputusan mengenai penjadwalan pelantikan akan diambil hari ini.
“Ya (diputuskan di rapat hari ini),” katanya.
Rapat ini juga akan membahas evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara keseluruhan.
“Nanti kita tanya, kita akan jelaskan di sini (Komisi II),” kata Tito.
Perubahan Jadwal Pelantikan
Sebelumnya, Komisi II DPR telah memastikan akan mengadakan rapat terkait penetapan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Rapat ini diadakan untuk menanggapi putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa pilkada yang rencananya akan dibacakan pada 3-5 Februari 2025.
MK akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 pada 4-5 Februari 2025.
Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, yaitu 11-13 Februari 2025. (Sumber:Suara.com)