1tulah.com, BUNTOK – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) atau penyusunan jadwal kegiatan pada Bulan Fubruari 2025 bersama pemerintah daerah setempat, yang berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat, Jumat (31/1/2025).
Rapat tersebut dipimpim oleh Wakil Ketua (Waket) I DPRD Barsel, Ideham didampingi Waket II Hj. Ani Mahrita dan dihadiri anggota DPRD lainnya.
Ideham menyampaikan, berdasarkan hasil rapat Banmus tadi, pada Bulan Februari 2025 mendatang, DPRD bersama tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel akan fokus melakukan pembahasan PR yang kemaren salah satunya yaitu dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah diajukan oleh Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan.
“Dua Ranperda itu adalah tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan masyarakat hukum adat,” ucap Ideham kepada wartawan usai memimpin rapat.
Ia mengatakan, selain membahas dua Ranperda, tim Legislatif juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat terkait tenaga kontrak, PPPK dan PPPK paruh waktu dengan masing-masing Komisi yang ada di lembaga DPRD Kabupaten Barsel.
Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barsel itu menambahkan, selain itu, kegiatan pada Bulan Februari nanti, tim DPRD akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) atau berkonsultasi ke Biro Hukum Provinsi Kalimantam Tengah terkait dengan persetujuan substansi dan mekanisme pembahasan Ranperda tentang RT RW.
“Yang jelas kita ingin menyelesaikan masalah ini secepatnya, karena antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan mitra, jadi sudah sewajarnya kita saling bantu,” kata Ideham. (Alifansyah)