Soal Kasus Pagar Laut, Eks Wakapolri Oegroseno: Banyak UU Dilanggar , Polri Harus Ambil Alih

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

antan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) periode 2013-2014, Komjen. Pol. (Purn) Oegroseno. (sumber: suara.com)

antan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) periode 2013-2014, Komjen. Pol. (Purn) Oegroseno. (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) periode 2013-2014, Komjen. Pol. (Purn) Oegroseno telah buka suara terkait masalah pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Beliau melihat beberapa potensi undang-undang (UU) telah cukup banyak dilanggar. Ia menyampaikan beberapa UU tersebut yaitu; berkaitan dengan pasal-pasal KUHP, UU Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960, UU Perlindungan dan Pengeluaran Lingkungan Hidup nomor 32 tahun 2009, UU Kelautan nomor 32 tahun 2014, UU Sumber Daya Air, UU Cipta Kerja, dan UU Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999. Dari banyaknya potensi peraturan yang dilanggar, Oegroseno berpendapat bahwa, Polri memiliki kewenangan penuh dan sangat tepat untuk menangani permasalahan pagar laut ini.

“Mudah-mudahan penanganan pagar laut ini karena berkaitan dengan undang-undang yang cukup banyak, saya berharap Polri segera mengambil alih,” ucap Oegroseno yang dilansir Suara.com dalam video di kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa (28/1/2025).

Baca Juga :  Diduga Peras Indomaret hingga Minta Diskon Rumah 70 Persen, Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi

Tak hanya itu, Oegroseno juga mengajukan usulan bahwa Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) tidak hanya berfokus pada satuan wilayah saja namun harus dipecah menjadi beberapa bagian.

“Jadi, seharusnya airud ini tidak lagi menjadi satuan wilayah Polres, Polsek, tapi airut Polri ini harus dibagi menjadi enam wilayah satuan utama polisi perairan dan udara,” jelas dia.

Alasannya, ketika melihat laut, tentunya sangat sulit untuk mengetahui batas-batas laut itu sendiri sehingga dibutuhkan langsung pimpinan berpangkat tinggi.

“Kebetulan sekarang Airud menjadi Korpol Airud itu bintang 2 kalo bisa dinaikkan bintang 3, dibawahnya Satama enam atau tujuh Satama seluruh Indonesia dipimpin oleh bintang 1 atau 2,” tuturnya.

Baca Juga :  Usut Pungli Rp150 Ribu dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar Turunkan Tim Khusus

“Sehingga Airud ini mempunyai posisi strategis di Indonesia untuk mengamankan apa yang terjadi di wilayah perairan-perairan di Indonesia,” tambahnya lagi.

Diberitakan sebelumnya bahwa, Polda Metro Jaya bersama Polda Banten telah mengerahkan 154 personel Polisi Perairan (Polair) demi membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Senin (27/1/2025) lalu. Tak hanya melibatkan ratusan personel, Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono, mengungkap bahwa Polair juga menurunkan 10 kapal, terdiri dari tiga kapal Korpolairud, lima kapal Polda Metro, dan dua kapal Polda Banten. Pembongkaran pagar laut tersebut telah dilakukan sejak 23 Januari 2025. Kegiatan hari ini dimulai dengan apel persiapan sekitar pukul 08.00 WIB. Tim  kemudian bergerak menuju perairan Tangerang pada pukul 09.00 WIB demi melanjutkan pembongkaran hingga sore.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan
Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon
DPRD Kalteng Dukung Pembukaan Rekening Bansos, Purdiono: Pemberdayaan Ekonomi Jauh Lebih Penting
Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”
Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026
Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!
Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi
Setahun Berjuang Lawan Sakit, Guruh Soekarnoputra Mengembuskan Napas Terakhir di RS Siloam
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:13 WIB

Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Senin, 28 September 2026 - 06:48 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Kabupaten Bekasi, Alasan Baru Tunjukkan KTA: “Suka-suka Saya Dong!”

Senin, 28 September 2026 - 04:30 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!

Minggu, 27 September 2026 - 09:17 WIB

Membaca Dinamika Gambut Indonesia: Mengapa Matematika dan Pemodelan Sains Menjadi Kunci Menjaga Keseimbangan Karbon Bumi

Sabtu, 26 September 2026 - 09:14 WIB

Setahun Berjuang Lawan Sakit, Guruh Soekarnoputra Mengembuskan Napas Terakhir di RS Siloam

Sabtu, 26 September 2026 - 05:15 WIB

Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Berita Terbaru

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda saat membagikan air bersih gratis baru-baru ini. Fraksi Keadilan Pembangunan Nasional Demokrat (KPDN) DPRD Seruyan menyoroti pelayanan air bersih yang dikelola PDAM, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi mengganggu distribusi kepada masyarakat seperti saat ini.

Seruyan

Kualitas Air Belum Normal, PDAM Diminta Beri Kompensasi

Senin, 28 Sep 2026 - 15:40 WIB