Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono (tengah) saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono (tengah) saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus dugaan suap yang menyebabkan terdakwa pembunuhan, Ronald Tannur, divonis bebas. Kali ini, giliran mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, yang ditetapkan sebagai tersangka.

Peran Krusial Eks Ketua PN Surabaya

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung mengungkapkan bahwa Rudi Suparmono diduga kuat terlibat dalam pengaturan vonis bebas Ronald Tannur. Sebagai mantan Ketua PN Surabaya, Rudi diduga berperan dalam memilih majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut.

“Terhadap tersangka RS (Rudi Suparmono) dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba,” kata Abdul Qohar, seorang pejabat di Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga :  Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Jejak Uang Suap

Penyidik Kejagung juga menemukan adanya aliran dana dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengaturan vonis bebas ini. Diduga, sebagian dari uang tersebut mengalir ke rekening pihak-pihak yang memiliki pengaruh dalam pengadilan.

“Apabila alat bukti cukup, maka tidak tutup kemungkinan, siapapun yang terlibat dalam perkara ini, penyidik akan tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Dampak Kasus terhadap Kepercayaan Publik

Baca Juga :  Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Kasus ini tentunya menimbulkan kehebohan dan mengundang kecaman dari masyarakat. Tindakan korupsi dalam sistem peradilan merupakan tindakan yang sangat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan. Penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan kunci bagi terciptanya masyarakat yang berkeadilan.

Kejaksaan Agung akan terus mendalami kasus ini dan membongkar seluruh jaringan yang terlibat. Diharapkan dengan terungkapnya kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat dipulihkan kembali. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Mengubah Rumput Purun Kalimantan Selatan Jadi Produk Modern: Kisah Alexandra Christy dan Gaia Weave Jaga Gambut
Masuk Jajaran Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam
Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin
Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya
Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang
Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK
Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Mengubah Rumput Purun Kalimantan Selatan Jadi Produk Modern: Kisah Alexandra Christy dan Gaia Weave Jaga Gambut

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Masuk Jajaran Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Berita Terbaru