Tetapkan Awal Puasa, PP Muhammadiyah: 1 Ramadan 1446 Hijriah 1 Maret 2025, Idulfitri 30 Maret

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Muhammadiyah (sumber: suara.com)

Logo Muhammadiyah (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – PP Muhammdiyah mengumumkan penetapan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan itu diketahui melalui Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT). Diketahui sebelumnya, Muhammadiyah resmi beralih menggunakan kriteria KHGT. Peralihan ini dilakukan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-32 yang diselenggarakan pada 23-25 Februari 2024 lalu di Pekalongan. Munas Tarjih memutuskan KGHT mulai diberlakukan pada 1 Muharram 1446 Hijriah.

Baca Juga :  Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

Dengan ini, Muhammadiyah memandang penting penyatuan kalender Islam secara internasional demi mengatasi perbedaan penanggalan yang berdampak pada perbedaan pelaksanaan ibadah, seperti puasa sunah Arafah. Berikut penetapan tanggal penting jika dilihat dari dasar KGHT, diantaranya :

1. 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025 Masehi
2. 1 Syawal 1446 Hijriah (Hari Raya Idulfitri) jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025 Masehi
3. 1 Zulhijah 1446 Hijriah jaruh pada Rabu, 28 Mei 2025 Masehi
4. 9 Zulhijah 1446 Hijriah (Hari Arafah) jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025 Masehi
5. 10 Zulhijah 1446 Hijriah (Hari Raya Iduladha) jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 Masehi.

Baca Juga :  Aturan Kepemilikan Tato bagi Anggota Polri: Ketentuan, Pengecualian Adat, dan Sanksi Disiplin

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru