Ratusan UMKM Ikut Terlibat Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Tak Dipungut Biaya

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simulasi Program Makan Bergizi Gratis di Langowan dan Bitung (sumber: suara.com)

Simulasi Program Makan Bergizi Gratis di Langowan dan Bitung (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Sebanyak ratusan UMKM turur terlibat pada pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang akan dimulai dari Senin, 6 Januari 2025. Kepala Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia Hasan Nasbi menyebutkan, setidaknya ada 140 UMKM yang terlibat dalam rantai pasok program MBG, jumlah ini diprediksi akan terus meningkat. Ribuan UMKM, koperasi, dan BUMDes lainnya telah mendaftar namun masih dalam proses evaluasi.

“Pemerintah memastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses pendaftaran mitra kerja,” kata Hasan lewat keterangannya pada Minggu (5/1/2025).

Ia berpendapat, geliat perekonomian lokal dapat dipastikan secara signifikan bergerak ke arah lebih baik, dengan alasan program MBG ikut melibatkan para petani, peternak, dan UMKM daerhanya. Kolaborasi multisektor juga diharapkan bisa banyak terjadi. Unit-unit usaha di daerah bisa berjalan, seperti koperasi, BUMDes, kopontren, dan lainnya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

“Selain untuk penerima manfaat, program MBG juga akan menjadi penggerak ekonomi yang luar biasa. Diharapkan seluruh pihak yang terlibat bisa mendapatkan manfaat positif dari program ini,” sambung Hasan.

Selama Januari hingga Maret 2025, harapannya program MBG dapat diterima oleh tiga juta orang yang terdiri dari balita, santri, siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, serta ibu hamil dan ibu menyusui. Jumlah ini akan terus bertambah hingga mencapai 15 juta pada akhir tahun 2025.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

“Angka ini terus bertambah secara bertahap, hingga tahun 2029 target 82,9 juta penerima manfaat dapat terpenuhi,” sebutnya.

Secara keseluruhan, program MBG melibatkan anggaran sebesar Rp71 triliun dari APBN 2025. Program ini dirancang agar memberikan asupan bergizi pada ibu hamil, ibu menyusui, balita, juga peserta didik di seluruh jenjang pendidikan. Mulai dari prasekolah, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah, baik umum, kejuruan, maupun keagamaan.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru