Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Gogo Helo Ajukan Permohonan sebagai Pihak Terkait ke MK

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Gogo Helo foto bersama di Kantor MK usai menyerahkan permohonan, Jumat (3/1/2025). Foto.Randy 1tulah.com

Tim Kuasa Hukum Gogo Helo foto bersama di Kantor MK usai menyerahkan permohonan, Jumat (3/1/2025). Foto.Randy 1tulah.com

JAKARTA- Pasangan H. Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo(Gogo Helo) mengajukan Permohonan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK), Jumat, 3 Januari 2025.

Pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait untuk memperkuat Keputusan KPU Kabupaten Barito Utara No. 831 tahun 2024, tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tanggal 4 Desember 2024. Permohonan itu diserahkan langsung Tim Kuasa Hukumnya DR. Heru Widodo, SH. MH, Rusdi Agus Susanto, SH dan rekan.

Salah satu kuasa hukum Gogo Helo, Rusdi Agus Susanto mengatakan, pihaknya telah mengajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  Sengkarut Dapur Makan Bergizi Gratis: Istana Turunkan Tim Audit Internal

Diajukannya permohonan pasangan Bupati dan Wakil Bupati H. Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo sebagai pihak terkait, karena adanya permohonan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya, pasangan nomor urut 2 ke Mahkamah Konstitusi sebagai Pemohon yang tidak menerima Keputusan Penetapan oleh KPU Kabupaten Barito Utara.

KPU Barito Utara merupakan pihak termohon dalam hal ini telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan diterbitkan Akte Registrasi Perkara Konstitusi Nomor 28/PAN.MK/e-ARPK/01/2025 tanggal 03 Januari 2025 dengan registrasi perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembusuran di Makassar usai Dua Bulan Buron

“Proses pengajuan permohonan sebagai pihak terkait sudah kita lakukan. Sekarang kita tinggal menunggu penetapan dan jadwal persidangan dari Mahkamah Konstitusi, berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” kata Rusdi Agus Susanto.(*)

Penulis : Delia Anisya Fitri

Berita Terkait

Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli
Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung
Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah
Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya
Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya
Alarm Rp18.000 Pecah! Membedah Pelemahan Rupiah Juni 2026 dan Bayang-Bayang Trauma Krisis 1998
Bupati Heriyus Lounching Operasional SPPG Kemala Presisi Polres Murung Raya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:43 WIB

Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:33 WIB

Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:09 WIB

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:03 WIB

Alarm Rp18.000 Pecah! Membedah Pelemahan Rupiah Juni 2026 dan Bayang-Bayang Trauma Krisis 1998

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bupati Heriyus Lounching Operasional SPPG Kemala Presisi Polres Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:42 WIB

Tok! Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Sertifikasi K3

Berita Terbaru