1TULAH.COM, Amuntai – Jalur Trans Kalimantan di Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menuju Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, mulai terendam air.
Kondisi ini disebabkan oleh meningkatnya luapan air Sungai Tabalong, akibat tingginya curah hujan yang terus mengguyur di wilayah hulu sungai.
Terkait hal ini, Kasat Lantas Polres HSU, Iptu Yuwono, mengimbau masyarakat khususnya para pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintas.
“Jika debit air terus meningkat, kami sarankan pengendara yang menuju Tabalong, Tamiang Layang, Barito Timur, atau Banjarmasin untuk mencari jalur alternatif,” ujar Iptu Yuwono mewakili Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata.
Khusus untuk angkutan dengan beban lebih dari 10 ton, Iptu Yuwono menyarankan agar memilih jalur alternatif melalui Kabupaten Hulu Sungai Tengah, mengingat jalan yang terendam semakin berbahaya bagi kendaraan bertonase berat.
Langkah penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Balai Pengerjaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan HSU.
“Saat ini jalan masih dapat dilalui dengan sistem buka-tutup, namun penutupan total belum diterapkan,” pungkasnya.
Para pengendara diimbau untuk tetap memantau informasi terbaru mengenai kondisi jalan guna memastikan keamanan perjalanan.
Diketahui air yang menggenangi jalan berasal dari luapan Sungai Tabalong melalui celah tiang pancang beton di tepian aliran sungai, sehingga merendam sebagian badan jalan yang sebelumnya amblas.
Saat ini, genangan air merendam ruas jalan di sepanjang 35 meter, dengan kedalaman hingga mencapai kurang lebih 30 cm, akibatnya aktivitas di jalur tersebut terganggu, dan sistem buka-tutup lalu lintas diberlakukan.
Secara terpisah, anggota Satlantas Polres HSU Bripda Rio menambahkan bahwa, pada KM 1,94 Amuntai (HSU)-Kelua (Tabalong) dalam kondisi yang memprihatinkan.
“Saat ini jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Sungai Turak, Amuntai Utara yang menghubungkan jalan Amuntai Kelua tergenang air, akibat jalan yang amblas dan luapan dari aliran sungai Tabalong. Untuk itu kepada pengguna kendaraan bermotor diharapkan berhati-hati ketika melewati jalur tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan informasi dari Satlantas Polres HSU bahwa pengalihan jalur ini dirancang untuk memastikan kelancaran perjalanan, terutama bagi pengendara roda dua dan roda empat.
Jalur pertama dari HSU menuju Tabalong melewati jalan Desa Telaga Bamban, Tabalong Mati, Panawakan, Batang Banyu, Sungai Durian, hingga tembus ke Desa Sungai Turak Dalam. Jalur sepanjang 11,5 kilometer ini dapat ditempuh dalam waktu sekitar 24 menit. Namun, dengan lebar jalan hanya 4 meter, jalur ini hanya dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.
Jalur kedua untuk perjalanan dari Tabalong menuju Amuntai, pengendara dapat menggunakan rute Desa Tayur, Desa Guntung, dan terus melewati kawasan Lampihong, Kabupaten Balangan. Jalur ini berakhir di Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. Dengan panjang 20 kilometer dan waktu tempuh 35 menit, jalur ini memiliki lebar 6 meter dan dapat dilewati kendaraan hingga roda enam.
Jalur ketiga adalah rute terpendek dari Tabalong menuju Amuntai atau sebaliknya, melalui Desa Kuangan, Panangian, Baruh Tabing, hingga Desa Kalintamui, Kecamatan Banjang. Dengan jarak hanya 3,4 kilometer dan waktu tempuh sekitar 7 menit, jalan selebar 5 meter ini dapat dilalui kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam.
Penulis: Windi Hidayat
Editor: Aprie