Ternyata Perayaan Natal Dilarang di Negara Ini, Ini Sebabnya

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pohon Natal - harga pohon Natal terbaru. (Pixabay/pasja1000)

Ilustrasi pohon Natal - harga pohon Natal terbaru. (Pixabay/pasja1000)

 

1TULAH.COM – Natal merupakan momen yang dinantikan oleh umat Kristiani di seluruh dunia, dengan suasana meriah yang dihiasi ornamen khas di berbagai tempat. Namun, hal ini tidak berlaku di Korea Utara, di mana perayaan Natal dilarang keras.

Umat Kristiani yang ketahuan merayakannya menghadapi risiko hukuman mati, seiring dengan kebijakan pemerintah yang melarang warganya mempraktikkan agama apa pun.

Korea Utara menganut ideologi Juche, yang menempatkan pemimpin negara, Kim Jong Un, sebagai sosok yang dikultuskan layaknya Tuhan. Akibatnya, mayoritas penduduk di negara tersebut dianggap atheis.

Baca Juga :  KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Meski begitu, ada sebagian kecil warga yang secara diam-diam tetap menjalankan ritual agama mereka, meskipun ancamannya berat, mulai dari penjara hingga hukuman mati.

Kang Jimin, seorang pembelot dari Pyongyang, bahkan mengaku tidak pernah mengetahui apa itu Natal atau siapa Yesus Kristus saat tinggal di Korea Utara.

Ironisnya, pohon-pohon yang dihias dengan lampu dan pernak-pernik seperti Natal dapat ditemukan di Pyongyang, namun warga setempat tidak menyadari kaitannya dengan hari raya Kristiani.

Baca Juga :  Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo

Padahal, sebelum Perang Korea, wilayah utara dikenal sebagai pusat kekristenan, bahkan dijuluki “Yerusalem di Timur.” Meski demikian, praktik agama kini dilakukan secara rahasia, dengan konsekuensi yang sangat berat jika ketahuan.

Meski ada gereja yang didukung pemerintah, fasilitas tersebut hanya digunakan untuk kepentingan propaganda dan turis, bukan sebagai tempat ibadah warga.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan
Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar
Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi
Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Berita Terbaru