KPK Selidiki Dugaan Korupsi Rp 80 Miliar di Proyek PT PP, 2 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek-proyek yang dikelola oleh Divisi Engineering Procurement dan Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (Persero) pada periode 2022-2023.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, meskipun identitas mereka belum diumumkan secara resmi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya pada Jumat (20/12/2024), menyebutkan bahwa penyidikan telah dimulai sejak 9 Desember 2024.

“Proses penyidikan sedang berjalan. Untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” ujar Tessa.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Menurut perhitungan awal, dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 80 miliar.

Meski konstruksi perkara belum dijelaskan secara rinci, Tessa menegaskan bahwa kerugian tersebut terkait dengan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek di divisi EPC.

Dalam rangka mendukung proses penyidikan, KPK telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri bagi dua individu yang diduga terkait dengan kasus ini, yaitu DM dan HNN.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan untuk kelancaran penyidikan,” kata Tessa.

Baca Juga :  Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait peran kedua individu tersebut, namun larangan ini menunjukkan pentingnya keterlibatan mereka dalam pengungkapan kasus.

KPK terus melanjutkan penyidikan untuk memperjelas alur tindak pidana dan pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya pemberantasan korupsi di sektor BUMN, yang diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan langkah pencegahan di masa mendatang.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan
Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar
Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Berita Terbaru