Geger! Australia Larang Banyak Varian Indomie, Kandungannya Bahayakan Kesehatan

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indomie. (Twitter/@AgamaIndomie)

Indomie. (Twitter/@AgamaIndomie)

1TULAH.COM-Kehebohan melanda dunia kuliner setelah Australia resmi melarang peredaran beberapa varian Indomie di negaranya. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya kandungan berbahaya yang tidak tercantum pada kemasan produk.

Badan Standar Pangan Australia-Selandia Baru (FSANZ) bersama dengan beberapa distributor besar telah mengumumkan penarikan empat varian rasa Indomie yang populer di Indonesia, yaitu Mie Goreng Rasa Rendang, Mie Goreng Aceh, Rasa Soto Mie, dan Rasa Ayam Bawang.

Mengapa Dilarang?

Pelarangan ini dilakukan setelah FSANZ menemukan adanya kandungan alergen yang tidak tercantum pada label kemasan. Alergen ini dapat membahayakan kesehatan konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap bahan-bahan tertentu, terutama susu dan telur.

  • Indomie Mi Goreng Rasa Rendang: Tidak mencantumkan alergen susu.
  • Indomie Mi Goreng Aceh: Tidak mencantumkan alergen udang, ikan, susu, dan telur.
  • Indomie Rasa Soto Mie dan Indomie Rasa Ayam Bawang: Tidak mencantumkan alergen susu dan telur.
Baca Juga :  Kajari Mura Disambut Prosesi Potong Hompong

Dampak Bagi Konsumen

Konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap bahan-bahan tersebut berisiko mengalami reaksi alergi yang serius jika mengonsumsi produk Indomie yang dilarang. Reaksi alergi dapat berupa ruam kulit, gatal-gatal, sesak napas, hingga anafilaksis yang mengancam jiwa.

Baca Juga :  Polri Titipkan 320 WNA Tersangka Judi Online Internasional Hayam Wuruk ke Imigrasi

FSANZ mengimbau kepada konsumen yang telah membeli produk Indomie varian yang disebutkan di atas untuk tidak mengonsumsinya dan mengembalikan produk tersebut ke tempat pembelian.

Tanggapan Indofood

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Indofood, produsen Indomie, terkait pelarangan produknya di Australia.

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi produsen makanan untuk selalu memperhatikan keamanan pangan dan memberikan informasi yang lengkap dan akurat pada label produk. Konsumen juga diharapkan lebih teliti dalam membaca label sebelum membeli dan mengonsumsi suatu produk. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota
KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:53 WIB

KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Berita Terbaru

Foto Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Ikut Hadiri Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:34 WIB