Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geliat Pameran Otomotif [ANTARA/Arief Firmansyah]

Geliat Pameran Otomotif [ANTARA/Arief Firmansyah]

1TULAH.COM-Industri otomotif Indonesia dihadapkan pada tantangan baru di tahun 2025. Berlakunya pungutan opsen pajak dan kenaikan PPN diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap daya beli konsumen dan industri otomotif secara keseluruhan.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak kenaikan BBNKB. “Kenaikan BBNKB yang cukup signifikan akan berdampak berat bagi industri otomotif,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).

Nangoi menjelaskan bahwa kenaikan BBNKB sebesar 6% akan membuat harga mobil naik cukup signifikan. Sebagai contoh, untuk mobil seharga Rp200 juta, kenaikan harga bisa mencapai Rp12 juta. “Ditambah PPN, ditambah segala macam, beban konsumen akan semakin berat,” tambahnya.

Beban Pajak Tambah Berat, Harga Mobil Meroket

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait dampak kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). “Kenaikan BBNKB yang cukup signifikan akan berdampak berat bagi industri otomotif,” ujarnya.

Baca Juga :  Komitmen Hijau Prabowo Subianto: Alokasi 1,4 Juta Hektare Hutan Adat untuk Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan

Nangoi menjelaskan bahwa kenaikan BBNKB sebesar 6% akan berimbas pada kenaikan harga mobil yang cukup signifikan. Sebagai gambaran, untuk mobil seharga Rp200 juta, kenaikan harga bisa mencapai Rp12 juta. “Ditambah lagi dengan kenaikan PPN dan biaya-biaya lainnya, beban konsumen akan semakin berat,” tambahnya.

Ancaman Terhadap Daya Beli Konsumen

Kenaikan harga mobil yang signifikan akibat pungutan opsen pajak dan kenaikan PPN diprediksi akan menekan daya beli konsumen. Masyarakat akan berpikir ulang sebelum memutuskan untuk membeli mobil baru, terutama bagi mereka yang memiliki anggaran terbatas. Hal ini tentu saja akan berdampak pada penurunan penjualan kendaraan bermotor.

Dampak Luas ke Industri Otomotif

Dampak dari kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh konsumen, tetapi juga akan berimbas luas pada industri otomotif secara keseluruhan. Beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain:

  • Penurunan produksi: Menurunnya permintaan akan memaksa produsen untuk mengurangi produksi kendaraan.
  • PHK: Untuk menyesuaikan diri dengan penurunan produksi, perusahaan otomotif mungkin terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sebagian karyawan.
  • Penurunan investasi: Investor akan menjadi lebih berhati-hati dalam menanamkan modal di sektor otomotif akibat ketidakpastian pasar.
  • Terhambatnya pengembangan teknologi: Perusahaan otomotif mungkin akan mengurangi anggaran untuk riset dan pengembangan teknologi baru.
Baca Juga :  Perang Dagang Chip AI Memanas! AS Resmi Blokir Penjualan Nvidia Blackwell China, Beijing Balas Wajibkan Chip Lokal

Solusi yang Diharapkan

Untuk mengatasi permasalahan ini, Gaikindo berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pungutan opsen pajak dan kenaikan PPN, atau setidaknya memberikan insentif bagi industri otomotif. Insentif tersebut dapat berupa penurunan tarif pajak tertentu atau fasilitas kredit yang lebih mudah bagi konsumen.

Pungutan opsen pajak dan kenaikan PPN merupakan tantangan besar bagi industri otomotif Indonesia. Kebijakan ini berpotensi menghambat pertumbuhan industri otomotif, mengurangi lapangan kerja, dan menurunkan daya beli masyarakat.

Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini dan menjaga keberlangsungan industri otomotif di Tanah Air. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

KPK Selidiki Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe
MK Tolak Gugatan! Masa Jabatan Kapolri Tetap Berdasarkan Usia Pensiun, Bukan Periode Presiden
Babak Baru Polemik Soeharto Pahlawan Nasional: Politikus PDI-P Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim
Enam Titik di Ponorogo Digeledah KPK dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Daftar 21 Calon Anggota KPID Kalteng yang Ikuti Uji Kelayakan di DPRD
Resmi! Gaji ASN dan Pensiunan Naik, Rapel 2 Bulan Cair November 2025: Cek Mekanisme Pencairannya!
Konfercab VI PCNU Barito Timur 2025: NU Kuatkan Visi SEGAH
Mayangsari Pamer Keakraban dengan Tommy dan Titiek Soeharto di Istana Negara, Bantah Julukan ‘Pelakor’
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:28 WIB

KPK Selidiki Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe

Kamis, 13 November 2025 - 16:23 WIB

MK Tolak Gugatan! Masa Jabatan Kapolri Tetap Berdasarkan Usia Pensiun, Bukan Periode Presiden

Kamis, 13 November 2025 - 11:23 WIB

Babak Baru Polemik Soeharto Pahlawan Nasional: Politikus PDI-P Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim

Kamis, 13 November 2025 - 08:51 WIB

Enam Titik di Ponorogo Digeledah KPK dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Kamis, 13 November 2025 - 06:02 WIB

Daftar 21 Calon Anggota KPID Kalteng yang Ikuti Uji Kelayakan di DPRD

Kamis, 13 November 2025 - 05:50 WIB

Resmi! Gaji ASN dan Pensiunan Naik, Rapel 2 Bulan Cair November 2025: Cek Mekanisme Pencairannya!

Rabu, 12 November 2025 - 17:16 WIB

Konfercab VI PCNU Barito Timur 2025: NU Kuatkan Visi SEGAH

Rabu, 12 November 2025 - 17:07 WIB

Mayangsari Pamer Keakraban dengan Tommy dan Titiek Soeharto di Istana Negara, Bantah Julukan ‘Pelakor’

Berita Terbaru

Mahyono

DPRD MURA

Dorong Optimalisasi Implementasi Satu Data Daerah

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:34 WIB

Imanudin

DPRD MURA

Dewan Mura Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:30 WIB

Rumiadi

DPRD MURA

Rumiadi: Bantuan Pangan Wujud Kepedulian Pemerintah

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:20 WIB

Rejikinoor

DPRD MURA

Legislatif Mura Dukung Penguatan Program Pembinaan UMKM

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:01 WIB