‘Bantuan Wapres Gibran’ Jadi Kontroversi: Harusnya Paham Bansos itu Bukan untuk Branding!

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan tas sembako Bantuan Wapres Gibran. (sumber: suara.com)

Tampilan tas sembako Bantuan Wapres Gibran. (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Pengamat politik Universitas Jenderal Soedirman, Ahmad Sabiq, mengingatkan jika bansos harusnya menjadi representasi dari tanggung jawab negara, bukan personal branding seorang pejabat. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang membagikan bansos bertuliskan ‘Bantuan Wapres Gibran’ terhdap korban banjir di Jakarta Timur.

Tindakan tersebut menuai kontroversi sebab dinilai seharusnya tak perlu dikerjakan langsung oleh wapres, melainkan menjadi tugas dari Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan

“Dalam konteks pemerintahan, bantuan sosial semestinya dianggap sebagai bentuk tanggung jawab negara, bukan pemberian personal dari pejabat tertentu,” kata Sabiq.

Menurutnya, mengaitkan bansos langsung dengan nama seorang pejabat, apalagi dalam kapasitasnya sebagai Wakil Presiden, berpotensi untuk mengaburkan batas antara peran institusional dan kepentingan politik pribadi.

Ia menekankan jika bansos harus mencerminkan negara, bukan individu.

“Sudah seharusnya bansos merepresentasikan negara, bukan perseorangan. Jangan sampai bansos dijadikan instrumen pencitraan politik, yang bertentangan dengan etika pejabat negara untuk bekerja demi kepentingan rakyat tanpa embel-embel personal branding,” tuturnya.

Baca Juga :  Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Apabila praktik seperti yang dilakukan Gibran ini terus dibiarkan, menurutnya, bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintah.

“Praktik seperti ini bisa menjadi preseden buruk yang merusak kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah dalam memberikan bantuan,” tegasnya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara
Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026
Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya
Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG
Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Berita Terbaru

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Berita

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:40 WIB