Pengamat Soroti Layanan “Lapor Mas Wapres” Milik Gibran

- Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

1TULAH.COM – Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengusulkan agar layanan “Lapor Mas Wapres” yang diinisiasi oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dibatalkan. Ia menilai program tersebut bukanlah langkah inovatif, melainkan sebuah kemunduran dalam pengelolaan pengaduan publik.

Menurut Agus, layanan pengaduan di tingkat Wakil Presiden tidak diperlukan karena berisiko tumpang tindih dengan tugas pokok dan fungsi kementerian serta lembaga lainnya.

Selain itu, birokrasi yang panjang dan kurang transparan kerap menjadi kendala dalam penyelesaian aduan masyarakat. “Apakah ada laporan ke publik soal jumlah aduan, masalah yang teratasi, atau tindak lanjut bagi yang tidak selesai? Kalau dipegang Setwapres, prosesnya pasti panjang. Laporannya ke siapa? Apa Setwapres bisa memanggil menteri?” ujarnya pada Minggu, 17 November 2024.

Baca Juga :  Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun "Singa Podium" Meninggal Dunia

Ia juga mengingatkan bahwa layanan serupa sebelumnya pernah dijalankan oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP), namun tidak efektif.

Layanan tersebut hanya berfungsi sebagai wadah pengaduan tanpa kemampuan eksekusi, karena tindak lanjut tetap menjadi kewenangan kementerian terkait.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Agus menyarankan agar pemerintah fokus memperkuat mekanisme pengaduan di masing-masing kementerian. Menurutnya, aduan masyarakat umumnya bersifat teknis dan lebih tepat ditangani langsung oleh kementerian terkait.

Ia menambahkan, “Lebih baik setiap kementerian memiliki sistem pengaduan yang kuat. Apalagi, jumlah menteri saat ini sudah banyak. Jika Lapor Mas Wapres hanya menampung aduan tanpa kewenangan eksekusi, Sekretariat Wapres justru akan kewalahan.”

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Berita Terbaru

Berita

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:30 WIB