Legislator Kalteng Ini Desak Pemerintah Tangani Darurat Narkoba dan Pinjol

- Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Asdy Narang. Foto:Net

Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Asdy Narang. Foto:Net

1TULAH.COM-Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Asdy Narang, mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam mengatasi permasalahan peredaran narkoba dan maraknya pinjaman online (pinjol) di wilayah tersebut.

Menurutnya, kedua masalah ini telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda.

Dalam sebuah pernyataan, Asdy Narang mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat. “Saya dengar sudah masuk sampai ke perusahaan-perusahaan, terlebih ke generasi muda. Nah, bagaimana bisa masuk kalau tidak ada yang memfasilitasinya,” ungkapnya, Sabtu (16/11/2024).

Selain itu, Asdy Narang juga menyoroti maraknya penawaran pinjaman online yang seringkali disertai dengan bunga yang sangat tinggi dan praktik penagihan yang tidak manusiawi. Hal ini, menurutnya, dapat berdampak buruk pada kondisi ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang sulit membayar utang.

Baca Juga :  Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

“Ini perlu menjadi perhatian serius kita semua. Jangan sampai masalah ini semakin meluas dan merusak generasi muda kita,” tegas Asdy Narang.

Untuk mengatasi masalah ini, Asdy Narang mengusulkan beberapa langkah yang perlu dilakukan, antara lain:

  • Peningkatan koordinasi antar lembaga: Semua pihak terkait, baik pemerintah, kepolisian, BNN, dan masyarakat harus bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
  • Penguatan pendidikan dan sosialisasi: Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkoba dan risiko penggunaan pinjol.
  • Penegakan hukum yang tegas: Pelaku peredaran narkoba dan pinjol ilegal harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Pemberdayaan masyarakat: Masyarakat perlu diberikan keterampilan dan pengetahuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi sehingga tidak mudah terjerat dalam lingkaran utang.
Baca Juga :  Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

“Saya berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Jangan sampai masalah narkoba dan pinjol menjadi ancaman bagi masa depan Kalimantan Tengah,” pungkas Asdy Narang. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Berita Terbaru

Berita

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:30 WIB