1TULAH.COM – Wenny Ariani, melalui kuasa hukumnya Ferry Aswan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan pihak Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA terkait dugaan kasus penelantaran anak.
“Sejak awal kami memang meminta tes DNA. Kini, kedua belah pihak telah setuju untuk melaksanakannya,” ujar Ferry di Polda Metro Jaya, Kamis, 7 November.
Rusdianto Matulatuwa, kuasa hukum Wenny lainnya, menambahkan bahwa mereka akan segera memilih rumah sakit untuk tes DNA. “Kami mempertimbangkan beberapa pilihan, termasuk RS Bhayangkara dan Cipto Mangunkusumo, namun yang dipilih nanti akan menjadi RS milik pemerintah. Sebelum penentuan, kami akan bertemu dengan pihak Rezky untuk membahasnya lebih lanjut,” jelasnya.
Rezky Aditya dan tim hukumnya menyambut positif langkah ini. Kuasa hukum Rezky, Ana Sofia Yuking, menegaskan bahwa pihaknya sudah lama siap untuk tes DNA. “Kesepakatan sudah dicapai, dan pihak pelapor menyatakan kesediaannya di depan pimpinan gelar perkara. Kami hanya menunggu tindak lanjut tersebut,” kata Ana.
Ana juga menekankan bahwa Rezky siap sejak awal meski informasi yang simpang siur di media sosial menyebabkan kesalahpahaman di kalangan publik. “Kami memang jarang bicara di media, mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur,” tambahnya.
Penulis : Laili R