3 Komplotan Pelaku Gendam Lintas Pulau Semua Tertangkap, Barbuk Emas 118 Gram Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Komplotan Gendam yang berhasil diamankan Tim Resmob Polres Barut beserta Tim Polsek Teweh Tengah, dalam 1 x 24 usai beraksi di Kota Muara Teweh, Rabu (6/11/2024).Foto.Deni/1tulah.com

Tiga Komplotan Gendam yang berhasil diamankan Tim Resmob Polres Barut beserta Tim Polsek Teweh Tengah, dalam 1 x 24 usai beraksi di Kota Muara Teweh, Rabu (6/11/2024).Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh- Gerak cepat tim Resmob Polres Barito Utara bersama tim anggota Polsek Teweh Tengah mengejar para 3 komplotan gendam, membuahkan hasil.

Dua pelaku berinisial B dan S yang sempat kabur dari penangkapan awal di Kota Ampah, akhirnya dapat di bekuk di daerah Angkinang, Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan. Kedua pelaku dicegat polisi Kalsel berkat informasi dari Resmob Polres Barito Utara.

Sebelumnya tersangka berinisial H lebih dahulu ditangkap di Kota Ampah, Barito Timur, Kalteng.

“Semua pelaku sudah kita amankan di Polsek Teweh Tengah. Mereka masing-masing H, S dan B diamankan di dua lokasi berbeda, usai beraksi Gendam di Kota Muara Teweh. Emas hasil tipu muslihat mereka 118 gram juga berhasil kita amankan bersama satu unit mobil Avanza,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Wahyu Satiya Budiardjo, Kamis 7 November 2024, malam.

Baca Juga :  DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Menurut AKP Wahyu, Komplotan ini beraksi antar pulau. Semua merupakan warga Jawa Timur. Dari keterangan sempat beroperasi di wilayah Kaltara dan Kaltim.

“Mereka juga mengaku sempat beraksi di Pangkalanbun. Info kami dapat ada 5 TKP. tapi dari pengakuan satu TKP saja. Dan di Muara Teweh satu TKP saat melarikan diri berhasil di tangkap,” kata Wahyu.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Saat beraksi lanjut Wahyu, mereka berbagi tugas. H tugasnya mencari korban. Sedang B yang membujuk korban dan S mengaku sebagai seorang ustadz yang bisa mengobati dan sekaligus sebagai eksekutor memperdaya korban.

“Pelaku inisial S ini juga seorang residivis kasus yang sama di Bojonegoro, Jawa Timur,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 378 pasal tindak pidana penipuan.(*)

Penulis : Deni

 

Berita Terkait

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Berita Terbaru