Parmana Beberkan Sengkarut Paripurna P-APBD Gagal Kourum

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM, Muara Teweh- Wakil sementara DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan kembali angkat bicara terkait sengkarut polemik gagalnya rapat paripurna P-APBD tahun 2024.

Parmana mengaku ada yang sengaja membuat freming berlebihan, dengan tudingan boikot dan followup  penerimaan CPNS diakibatkan tidak hadirnya 11 anggota DPRD.

“Kenapa baru diributkan sekarang? harusnya tanya ke anggota DPRD lain kenapa tidak mau memenuhi permintaan kami untuk membahas semua matriks seluruh SOPD. Matriks itu di bagi bukan untuk di baca harus di bahas,” kata Parmana, Jumat 11 Oktober 2024.

Dirinya mempertegas tidak ada maksud mereka menghalangi dan menghambat kepentingan masyarakat.
Justru di P APBD 2024 ini harus penuh kehati – hatian dalam menentukan dan menyetujui anggaran  bernilai Rp409,5 milyar.

“Mau di bawa kemana kami kalau sampai membiarkan arah penggunaan anggaran atau uang rakyat sampai tidak tepat sasaran? Kalau ingin cepat selesai ayo sama-sama kita tuntaskan pembahasannya,” tegas Parmana.

Sekarang tudingan menguat, gara-gara 11 anggota DPRD, terkait tes penerimaan CPNS dan P3K pindah titik lokasi. Jika saja di buka pembahasan seluruh SOPD, akan lain ceritanya.

Baca Juga :  Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026

Hal lain, jika saja P APBD disetujui.Itu pun patut dipertanyakan apakah memenuhi waktu untuk membeli alat komputer jumlahnya ratusan. Padahal waktu sempit. Belum lagi harus memenuhi proses lelang.

“Jangan-jangan di pindah titik lokasi karena ketidakmampuan daerah  atau dinas terkait untuk melaksanakan. Masih ada cara lain kog kalau mau. Kenapa tidak mencoba kolaborasi dan kerjasama dengan sekolah-sekolah memiliki perangkat komputer banyak, seperti SMAN dan SMK. Di tambah milik daerah sendiri digunakan tes P3K dan CPNS tahun sebelulmnya,” ‘Saya menduga jangan-jangan ratusan perangkat itu audah di beli mendahului. Lalu sengaja diributkan tudingan menggagalkan penerimaan CPNS,” ungkap Parmana.

Parmana mengaku heran kenapa dampak terhadap kepentingan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta hanya terkait anggaran untuk tes CPNS dan PPPK di Barito Utara saja dipermasalahkan.

Padahal masih banyak lagi yang belum kita ketahui dan perlu disampaikan, di kupas bersama tentunya melalui pembahasan. baik itu proyek mendahului, Dana hibah termasuk pembelian-pembelian mobil dinas,” imbuhnya.

Baca Juga :  PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Jangan sampai lanjut Parmana, ada penilaian tertundanya paripurna karena adanya indikasi oknum mafia anggaran yang menyusup untuk bagi bagi proyek dengan mengatasnamakan masyarakat, sehingga ada yang melaporkan kepada KEJATI dan KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran negara, dengan berbagi bagi proyek di akhir- akhir masa jabatan politik.

Ditambahkannya, enam jadwal paripurna APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, batal karena tidak memenuhi kourum bukan tidak ada alasan.  Tegas disampaikan kami meminta pembahasan di tuntaskan. metriks sudah disampaikan setiap dinas benar Tapi itu bukan untuk dibaca seharusnya di bahas. Kami tidak hadir salah satu sikap protes agar Legeslatif menuntaskan pembahasan tersebut baru lanjut ke paripurna IV.

“Mereka getol mempermasalahkan 6 kali paripurna lalu hendak mengusulkan pergantian. Tapi mereka abai, berapa kali Pj Bupati tidak hadir di rapat paripurna. Padahal sesuai Tatib pasal 119 huruf (4), rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan rancangan Perda wajib diharidi oleh Bupati,” tutupnya.(*)

Penulis: Deni

Berita Terkait

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
PWI Barut Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Dewan Pers di Jakarta
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terbaru