1TULAH.COM – Seleksi CPNS 2024 akan segera memasuki tahap ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Para peserta yang telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi akan melanjutkan dengan ujian SKD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Berdasarkan surat dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 5419/BKS.04.01/SD/K/2024, ujian SKD akan dijadwalkan berlangsung antara tanggal 2 hingga 8 Oktober 2024.
Pengumuman terkait peserta, waktu, serta lokasi pelaksanaan ujian akan disampaikan pada 9 hingga 15 Oktober 2024, dan ujian SKD akan dilaksanakan mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh peserta adalah jumlah peserta yang mengikuti ujian SKD CPNS 2024 di instansi dan jabatan yang mereka lamar.
Informasi ini bisa diakses melalui portal SSCASN BKN dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Gulir ke bagian bawah halaman utama SSCASN.
3. Pilih jenjang pendidikan dan program studi.
4. Masukkan atau pilih nama instansi yang dilamar.
5. Pilih kategori pengadaan “CPNS”, lalu klik “CARI”.
6. Halaman akan menampilkan daftar formasi.
7. Lihat pada kolom “Jumlah Lulus Verifikasi”.
8. Kolom tersebut menunjukkan jumlah peserta SKD.
Untuk mencetak kartu peserta ujian SKD, berdasarkan informasi dari BKN, kartu tersebut dapat dicetak setelah pengumuman jadwal ujian dirilis oleh instansi terkait, yang dijadwalkan mulai 9 Oktober 2024. Berikut langkah-langkah mencetak kartu ujian:
1. Buka laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Masuk ke akun menggunakan NIK dan password.
3. Buka halaman “Resume Pendaftaran” di portal SSCASN.
4. Klik tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”.
5. Simpan kartu yang telah dicetak untuk dibawa saat ujian.
Setelah kartu ujian dicetak, pelamar harus mengunduh dan mencetaknya, serta membawanya pada hari pelaksanaan ujian. Kartu ini sangat penting untuk dihadirkan saat ujian berlangsung.
Pelamar juga disarankan membaca informasi pada bagian “Perhatian” di kartu ujian yang memuat informasi penting bagi peserta.
Selain itu, calon peserta diimbau untuk terus memantau situs resmi instansi terkait guna memastikan jadwal dan lokasi ujian. Perlu diingat bahwa yang dibawa saat ujian adalah Kartu Peserta Ujian, bukan Kartu Pendaftaran.
Penulis : Laili R