1TULAH.COM – Pramono Anung mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) terhitung mulai 22 September 2024. Namun, surat pengunduran diri tersebut sudah ia ajukan ke Presiden Jokowi sejak 2 September 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyampaikan jika Jokowi sudah menerima surat pengunduran diri dari Pramono Anung.
“Bapak presiden telah menerima surat dari Bapak Pramono Anung tertanggal 2 September 2024 yang isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024,” kata Ari kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
Walau sudah mengajukan surat per 2 September, sampai saat ini Jokowi belum meneken surat pengunduruan diri Pramono. Ari menyampaikan Keppres pengunduran diri Pramono akan disesuaikam dengan permohonan yang diajukam Pramono, yakni 22 September 2024.
“Karena surat yang disampaikan Bapak Pramono Anung ke presiden, menyebutkan permohonan pengunduran diri terhitung mulai tanggal 22 September 2024 maka Keppres Pemberhentian sebagai Seskab akan ditandatangani oleh bapak presiden menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung,” kata Ari.
Ari menyampaikan jika akan menyetujui pengunduran diri Pramono yang saat ini mendaftar sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta.
Pada prinsipnya, presiden akan menyetujui. Beliau menghormati hak politik dari para menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah,” kata Ari.
Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan Seskab Pramono Anung telah mengajukan pengunduran diri.
Sebelumnya, Pramono memang telah mengungkapkan ihwan rencana dirinya mengunduran diri sebagai Seskab, menyusul pencalonan sebagai gubernur di Pilkada Jakarta.
Walau sudah menerima pengunduran diri Pramono, Jokowi mengatakan dirinya belum menandatangani surat pengunduran diri Pramono.
“Sudah juga, tapi belum saya tanda tangani,” kata Jokowi di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (6/9/2024).
Penulis : Wanda Hanifah Pramono
Sumber Berita : Suara.com