Manusia Silver Serahkan Diri ke Satpol PP Minta Ditangkap, Alasannya Bikin Miris

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang manusia silver minta ditangkap oleh Satpol PP Kota Yogyakarta (sumber: suara.com)

Seorang manusia silver minta ditangkap oleh Satpol PP Kota Yogyakarta (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Seorang pria berinisial IE yang diketahui berprofesi sebagai manusia silver menyerahkan diri kepada Satpol PP Kota Yogyakarta. Bukan tanpa alasan, warga Banjarpatroman, Jawa Barat tersebut menyerahkan diri usai tak kuasa menahan rindu dengan sang istri.

Sebab, sang istri berinsial UC yang juga merupakan manusia silver sudah terlebih dulu diamankan oleh petugas beberapa hari lalu. Kisah unik tersebut diceritakan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat.

Octo menyampaikan semua bermula pada Rabu (4/9/2024) sore kemarin saat Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan operasi penertiban terhadap pengemis di simpang empat Wirosaban, Kota Jogja.

“Kebetulan di sana ada pasangan suami istri yang terpisah titik lokasinya. Kemudian kita berhasil merazia yang putri, tapi yang lakinya melarikan diri,” kata Octo saat dihubungi wartawan, Jumat (6/9/2024).

Perempuan yang ditangkap itu lalu dibawa ke Camp Assessment Dinas Sosial DIY untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Kemudian sehari berselang, datang seorang pria masih berlumuran cat silver ke Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 26 Anggota Wantimpres: Berikut Daftar Lengkap dan Perannya

“Ada yang datang ke kantor terus bilang ‘pak mohon saya ditangkap pak’ begitu ke anggota,” ujar Octo sambil menirukan.

Sontak anggota Satpol PP yang berada di kantor saat itu kaget dengan permintaan tersebut. Usut punya usut,ternyata pria berumur sekitar 30an tahun itu mengaku jika dia merasa kehilangan istrinya yang terjaring razia.

“Kemudian dia cerita kronologisnya, kalau istri dia ketangkap dibawa ke panti. Saya tanya-tanya, ‘terus biar saya bisa ketemu istri, saya tadi malam enggak tidur sama istri, kangen. Saya pengen ditangkep Satpol PP biar bisa masuk panti dan bisa ketemu sama istri’ begitu katanya,” ungkap Octo.

Mendengar kisah IE, petugas lalu meminta yang bersangkutan membersihkan diri terlebih dulu. Untuk selanjutnya diantar menuju ke Camp Assessment Dinas Sosial DIY yang berada di Brontokusuman, Mergangsan, Kota Jogja untuk dipertemukan dengan istrinya.

Baca Juga :  Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Namun sayangnya, sang istri telah dipindahkan ke panti sosial lain yang berada di Sewon, Bantul. Hal itu membuat dua sejoli itu belum bisa dipertemukan kembali.

“Jadi Satpol PP sudah berusaha menyatukan dua cinta yang terpisah tapi ternyata belum ketemu juga,” tuturnya.

“Saat ini belum ketemu tapi kan nanti kebijakannya di Dinas Sosial DIY. Apakah nanti sehari setelah di camp assessment akan dikirim juga yang bersangkutan ke Sewon,” imbuhnya.

Berdasarkan pemeriksaan Octo, pasangan suami istri tersebut baru seminggu berada di Jogja. Mereka pun tak mempunyai tempat tinggal selama berada di kota gudeg.

“Mereka dapat maksimal Rp100 ribu (per har. Terus dihabiskan untuk makan sama main di warnet. Tidurnya kalau nggak di warnet di jalan, tempat-tempat kosong,” ungkapnya.

Disampaikan Octo, kegiatan penanganan itu dilaksanakan oleh Satpol PP sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru