Simak Cara Pembelian dan Pembubuhan E-Materai untuk Daftar CPNS 2024

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Daftar CPNS 2023 Lulusan SMA, Perhatikan Poin Penting Ini. Sumber foto : suara.com

Cara Daftar CPNS 2023 Lulusan SMA, Perhatikan Poin Penting Ini. Sumber foto : suara.com

 

1TULAH.COM – E-meterai atau materai elektronik kini menjadi syarat wajib dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Untuk menggunakannya, peserta perlu membeli e-meterai terlebih dahulu.

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meluncurkan situs resmi e-meterai di meterai-elektronik.com, yang memudahkan proses pembelian dan penggunaan e-meterai bagi pendaftar CASN, termasuk CPNS dan PPPK.

Berikut cara pendaftaran, pembelian, dan pembubuhan e-meterai:

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Pendaftaran Akun e-Meterai:
1. Buka browser dan kunjungi www.meterai-elektronik.com.
2. Klik “Daftar Sekarang”.
3. Masukkan nomor handphone dan nama lengkap.
4. Buat dan konfirmasi password.
5. Klik “Lanjutkan”.
6. Log in dengan nomor handphone dan password yang sudah didaftarkan.

Pembelian e-Meterai:
1. Setelah mendaftar, klik “Beli e-Meterai”.
2. Pilih jumlah e-Meterai dan klik “Beli”.
3. Perhatikan deskripsi pada konfirmasi pembelian.
4. Lakukan pembayaran melalui QRIS.
5. Segarkan tab untuk melihat kuota e-Meterai dan unduh bukti pembayaran.

Baca Juga :  Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK

**Pembubuhan e-Meterai:**
1. Klik “Menu Pembubuhan” dan pilih “Pembubuhan Dokumen”.
2. Klik “Saya Mengerti”.
3. Klik “Upload Dokumen”.
4. Tempatkan e-Meterai di sebelah tanda tangan tanpa tumpang tindih.
5. Isi jenis, nomor, tanggal dibuat, dan nilai dokumen.
6. Klik “Lanjutkan”.
7. Unduh dokumen yang sudah dibubuhkan e-Meterai.

Cara ini memastikan proses pendaftaran CASN 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen
Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Berita Terbaru