Pemkab Barito Utara Gelar FGD Revisi RTRW, Prioritaskan Green dan Smart City

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Barito Utara (Barut), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat melaksanakan kegiatan Focuss Group Discussion (FGD).Foto:Delia/1tulah.com

Pemkab Barito Utara (Barut), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat melaksanakan kegiatan Focuss Group Discussion (FGD).Foto:Delia/1tulah.com

1TULAH.COM-Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar FGD untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Fokus utama revisi adalah mewujudkan Barito Utara sebagai green city dan smart city, serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barut Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Setda Barut, Rabu (28/8/2024).

Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, H Ardian, yang membuka acara tersebut, menyampaikan bahwa revisi RTRW ini bertujuan untuk menghasilkan perencanaan tata ruang yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Harapan kita, dengan adanya FGD ini, kita bisa mendapatkan masukan-masukan yang konstruktif dari berbagai pihak sehingga RTRW yang dihasilkan dapat mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Wujudkan Green and Smart City

Pj Bupati Barut, Muhlis, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ardian, menekankan pentingnya pembangunan yang berpedoman pada RTRW. Beliau juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait pentingnya pembangunan kota yang hijau dan cerdas.

“Dalam menyusun RTRW, kita harus memperhatikan beberapa aspek penting, seperti ketersediaan fasilitas umum, ruang terbuka hijau, dan drainase yang memadai. Selain itu, kita juga harus melibatkan partisipasi masyarakat agar proses perencanaan lebih transparan,” tegas Muhlis.

Baca Juga :  Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Integrasikan Prinsip Keberlanjutan

Lebih lanjut Ardian menambahkan bahwa revisi RTRW ini juga harus mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan, seperti perlindungan lingkungan, konservasi sumber daya alam, dan mitigasi dampak perubahan iklim.

“Kita harus merencanakan penggunaan energi dan sumber daya yang efisien serta mempromosikan pembangunan yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Fokus Utama Revisi RTRW:

  • Green City: Mewujudkan lingkungan yang hijau dan asri dengan penataan ruang terbuka hijau yang memadai.
  • Smart City: Membangun kota yang cerdas dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  • Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan untuk memastikan RTRW yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
  • Keberlanjutan: Menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pembangunan untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan Kabupaten Barito Utara dapat memiliki RTRW yang lebih baik dan mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Semoga dengan diselenggarakan kegiatan FGD ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan mendapatkan perencanaan tata ruang dan wilayah yang baik dan berkelanjutan,” kata Ardian.

Disebutkannya, pembangunan daerah yang baik dan berkelanjutan harus berpedoman kepada RTRW yang disusun dengan melibatkan para ahli di bidangnya masing-masing.

Baca Juga :  Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

Pada kesempatan itu Staf Ahli Bupati juga menyampaikan kepada seluruh tim penyusun RTRW untuk selalu mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga output yang dihasilkan nanti dari FGD ini merupakan hasil terbaik dari sumbangsih pemikiran guna kebaikan penataan ruang di Kabupaten Barut yang mengacu pada green city dan smart city.

Hal ini lanjutnya, sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 Agustus yang lalu saat para kepala daerah dipanggil di Istana Presiden di Ibukota Nusantara.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam menyusun RTRW juga harus memperhatikan beberapa aspek yang penting yaitu menganalisis apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti fasilitas umum, ruang terbuka hijau, drainase ini harus sangat diperhatikan dalam pengembangan permukiman.

Juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam membuat RTRW sehingga adanya transparansi dalam proses RTRW.

“Serta mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam perencanaan, seperti perlindungan lingkungan, konservasi sumber daya alam (SDM), dan mitigasi dampak perubahan iklim dan merencanakan penggunaan energi dan sumber daya yang efisien serta mempromosikan pembangunan yang ramah lingkungan,” tutupnya.(Delia)

 

Berita Terkait

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi
Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla
Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax
Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen
Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo
Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan, Megawati, saat menghadiri penutupan DSEF 2026 di Dermaga Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Sabtu (10/10/2026).

Seruyan

Pemkab Apresiasi DSEF 2026, Harus Diagendakan Setiap Tahun

Senin, 12 Okt 2026 - 20:13 WIB