Jurnalis Alami Kekerasan saat Liput Demo Tolak RUU Pilkada, Kebebasan Pers Terancam?

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di sekitar pintu belakang gedung DPR RI paska aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suasana di sekitar pintu belakang gedung DPR RI paska aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang digelar di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024) tidak hanya diwarnai oleh bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan. Sejumlah jurnalis yang bertugas meliput peristiwa tersebut juga dilaporkan menjadi korban kekerasan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Suara.com (jaringan 1tulah.com), setidaknya dua orang jurnalis dari media Tempo, yakni berinisial M dan H, menjadi sasaran tindakan represif aparat.

Kekerasan yang dialami oleh para jurnalis ini semakin menguatkan dugaan adanya upaya pembungkaman suara kritis dan pelanggaran terhadap kebebasan pers.

Jurnalis Tempo Dihajar saat Rekam Aksi Kekerasan

H, salah satu jurnalis Tempo yang menjadi korban, menceritakan kronologi peristiwa yang dialaminya. Saat sedang menjalankan tugas jurnalistiknya dengan merekam aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat terhadap seorang demonstran, H tiba-tiba dihampiri oleh seorang individu yang mengaku sebagai petugas.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

“Saya sedang merekam aksi kekerasan itu, tiba-tiba ada orang yang mengaku petugas datang menghampiri saya. Dia meminta saya untuk menghapus rekaman tersebut,” ungkap H saat diwawancarai Suara.com.

Menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak-hak jurnalis, H menolak untuk menghapus rekaman yang telah dibuatnya. Akibat penolakan tersebut, H kemudian menjadi sasaran kekerasan fisik. Ia mendapatkan bogem mentah dari individu yang mengaku sebagai petugas tersebut.

Pelanggaran HAM dan Kebebasan Pers

Peristiwa kekerasan yang dialami oleh para jurnalis Tempo ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, khususnya kebebasan pers. Jurnalis memiliki hak untuk menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan ancaman. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap jurnalis tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga merusak citra penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Tuntutan Keadilan dan Perlindungan

Atas peristiwa ini, berbagai pihak mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Mereka menuntut agar pihak berwajib segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan terhadap kasus ini. Pelaku kekerasan harus diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, para pihak juga mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, dan harus dijamin keberlangsungannya. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading
KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:59 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Berita Terbaru