Jurnalis Alami Kekerasan saat Liput Demo Tolak RUU Pilkada, Kebebasan Pers Terancam?

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di sekitar pintu belakang gedung DPR RI paska aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suasana di sekitar pintu belakang gedung DPR RI paska aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (22/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang digelar di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024) tidak hanya diwarnai oleh bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan. Sejumlah jurnalis yang bertugas meliput peristiwa tersebut juga dilaporkan menjadi korban kekerasan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Suara.com (jaringan 1tulah.com), setidaknya dua orang jurnalis dari media Tempo, yakni berinisial M dan H, menjadi sasaran tindakan represif aparat.

Kekerasan yang dialami oleh para jurnalis ini semakin menguatkan dugaan adanya upaya pembungkaman suara kritis dan pelanggaran terhadap kebebasan pers.

Jurnalis Tempo Dihajar saat Rekam Aksi Kekerasan

H, salah satu jurnalis Tempo yang menjadi korban, menceritakan kronologi peristiwa yang dialaminya. Saat sedang menjalankan tugas jurnalistiknya dengan merekam aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat terhadap seorang demonstran, H tiba-tiba dihampiri oleh seorang individu yang mengaku sebagai petugas.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

“Saya sedang merekam aksi kekerasan itu, tiba-tiba ada orang yang mengaku petugas datang menghampiri saya. Dia meminta saya untuk menghapus rekaman tersebut,” ungkap H saat diwawancarai Suara.com.

Menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak-hak jurnalis, H menolak untuk menghapus rekaman yang telah dibuatnya. Akibat penolakan tersebut, H kemudian menjadi sasaran kekerasan fisik. Ia mendapatkan bogem mentah dari individu yang mengaku sebagai petugas tersebut.

Pelanggaran HAM dan Kebebasan Pers

Peristiwa kekerasan yang dialami oleh para jurnalis Tempo ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, khususnya kebebasan pers. Jurnalis memiliki hak untuk menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan ancaman. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap jurnalis tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga merusak citra penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Tuntutan Keadilan dan Perlindungan

Atas peristiwa ini, berbagai pihak mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Mereka menuntut agar pihak berwajib segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan terhadap kasus ini. Pelaku kekerasan harus diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, para pihak juga mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, dan harus dijamin keberlangsungannya. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Berita Terbaru