Sekum PP Muhammadiyah Sebut DPR Harusnya Hormati Keputusan MK dan Patuhi UU Pilkada

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

1TULAH.COM – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan kesulitan dalam memahami keputusan DPR RI yang melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Mu’ti menilai langkah tersebut tidak menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan melanggar Undang-Undang.

“DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” ungkap Mu’ti di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, MK mengeluarkan putusan mengenai syarat ambang batas pencalonan serta persyaratan calon kepala daerah, yang dianggap memberikan angin segar bagi PDIP dalam Pilkada DKI Jakarta.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: "Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya"

Namun, sehari setelah keputusan tersebut, Baleg DPR RI menggulirkan kembali RUU Pilkada yang disebut-sebut berpotensi mengoreksi keputusan MK.

Mu’ti menegaskan bahwa DPR sebagai lembaga negara harus mengutamakan prinsip dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran dan kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan politik kekuasaan.

“Karenanya DPR tidak semestinya berseberangan dan menyalahi keputusan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024,” tegas Mu’ti.

Baca Juga :  Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading

Mu’ti khawatir bahwa tindakan DPR ini tidak hanya dapat menimbulkan disharmoni dalam sistem ketatanegaraan, tetapi juga berpotensi menciptakan masalah serius dalam Pilkada 2024 serta memicu reaksi publik yang dapat mengganggu suasana kebangsaan.

Ia mendorong DPR dan Pemerintah untuk lebih sensitif terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi mereka untuk penegakan hukum dan perundang-undangan dengan sikap arif dan bijaksana.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran
Poin Sama dengan Borneo FC, Persib Bandung Juara Super League 2025/2026 Unggul Head-to-Head
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading
KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi
KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap
Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:26 WIB

Aturan Distribusi Daging Kurban Sesuai Syariat agar Sah dan Tepat Sasaran

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:16 WIB

Poin Sama dengan Borneo FC, Persib Bandung Juara Super League 2025/2026 Unggul Head-to-Head

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penipuan Modus Hipnotis di Kelapa Gading

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46 WIB

KPK Periksa Para Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23 WIB

KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Pengusaha Rokok M Suryo Kasus Suap

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:50 WIB

Terjebak Kepuasan Instan: Sisi Gelap Paylater dan Tekanan Tren Medsos bagi Gen Z

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Polisi Bongkar Kasus Peredaran 2,3 Kg Sabu di Denpasar Bali

Berita Terbaru