Guru Buka Les Tambahan: Antara Niat Mulia dan Cari Penghasilan Tambahan

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Belajar (Pexels/Polina Tankilevitch)

Ilustrasi Belajar (Pexels/Polina Tankilevitch)

1TULAH.COM-Fenomena guru yang membuka les tambahan di luar jam sekolah telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Di satu sisi, praktek ini dianggap sebagai upaya guru untuk memberikan layanan ekstra kepada siswa yang membutuhkan bantuan tambahan dalam memahami materi pelajaran. Namun, di sisi lain, banyak pula yang meragukan motivasi di balik tindakan tersebut, mencurigai adanya kepentingan pribadi di balik niat mulia itu.

Alasan Guru Membuka Les Tambahan

Beberapa alasan umum yang mendasari guru membuka les tambahan antara lain:

  • Meningkatkan Pemahaman Siswa: Guru seringkali merasa bahwa waktu belajar di kelas tidak cukup untuk memberikan perhatian individu kepada setiap siswa. Melalui les tambahan, guru dapat memberikan penjelasan lebih mendalam dan menjawab pertanyaan siswa secara lebih detail.
  • Menambah Penghasilan: Tidak dapat dipungkiri, faktor ekonomi juga menjadi pertimbangan. Guru yang membuka les tambahan dapat memperoleh penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
  • Mengembangkan Diri: Dengan memberikan les tambahan, guru dapat terus belajar dan mengembangkan kemampuan mengajarnya.
Baca Juga :  Kampus Tunggu Informasi Resmi usai KPK Segel Sejumlah Ruang Pimpinan Unsoed

Kontroversi dan Persepsi Negatif

Meskipun niat awal guru membuka les tambahan terbilang positif, namun praktik ini seringkali menimbulkan kontroversi dan persepsi negatif di kalangan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah:

  • Konflik kepentingan: Ada kekhawatiran bahwa guru yang membuka les tambahan akan lebih memprioritaskan siswa lesnya dalam penilaian di kelas.
  • Beban tambahan bagi siswa: Siswa yang mengikuti les tambahan akan memiliki beban belajar yang lebih berat, sehingga berpotensi menimbulkan stres dan kelelahan.
  • Komersialisasi pendidikan: Praktik les tambahan dianggap sebagai komersialisasi pendidikan, di mana pendidikan menjadi sebuah bisnis yang mengejar keuntungan.

Pandangan yang Berbeda

Terdapat perbedaan pendapat mengenai etika guru yang membuka les tambahan. Sebagian berpendapat bahwa selama tidak ada unsur paksaan atau diskriminasi terhadap siswa yang tidak mengikuti les, maka tidak ada masalah dengan praktik ini. Namun, sebagian lagi berpendapat bahwa guru seharusnya fokus pada tugas utamanya di sekolah dan tidak mencari keuntungan pribadi dari kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga :  Krisis Karhutla Melanda Papua Tengah: 512 Titik Panas Terdeteksi, Bandara Lumpuh hingga RSUD Terancam

Solusi dan Rekomendasi

Untuk mengatasi kontroversi ini, beberapa solusi dapat dipertimbangkan:

  • Regulasi yang jelas: Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu membuat regulasi yang jelas mengenai etika guru dalam membuka les tambahan, termasuk batasan-batasan yang harus dipatuhi.
  • Transparansi: Guru yang membuka les tambahan harus transparan mengenai tujuan dan metode pembelajaran yang digunakan.
  • Peningkatan kualitas pendidikan di sekolah: Dengan meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, kebutuhan siswa untuk mengikuti les tambahan akan berkurang.
  • Peningkatan kesejahteraan guru: Dengan meningkatkan kesejahteraan guru, mereka tidak perlu mencari tambahan penghasilan dengan cara membuka les.

Fenomena guru yang membuka les tambahan adalah masalah kompleks yang tidak mudah diselesaikan. Diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan kondusif bagi semua siswa. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah
Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret
Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang
Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng
Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi
Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado
Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025
Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee

Berita Terbaru

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama rombongan meninjau progres pembangunan Jembatan Tumpung Laung

Muara Teweh

Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:45 WIB