DPRD Bartim Setujui Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Siap Masuki APBD Perubahan

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat penandatanganan Pj Bupati Bartim (Peci hitam) dan Ketua DPRD Bartim (Baju Hitam). Foto : 1tulah.com/zakirin

Saat penandatanganan Pj Bupati Bartim (Peci hitam) dan Ketua DPRD Bartim (Baju Hitam). Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Pimpinan DPRD Barito Timur (Bartim) dan Penjabat (Pj) Bupati Bartim sepakat menandatangani berita acara persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (15/07/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim, Nursultio. Hadir pula dalam rapat tersebut para anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Pj Bupati Bartim beserta jajarannya, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

“Rapat hari ini merupakan penyampaian akhir dari kepala daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD TA 2023, sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban APBD TA 2023,” jelas Nursultio usai memimpin rapat.

Lebih lanjut, Nursultio menjelaskan bahwa tahapan pembahasan Raperda tersebut telah dilakukan sebelumnya, dan pada rapat tersebut merupakan penyampaian pendapat akhir dari kepala daerah dan penandatanganan persetujuan bersama.

Baca Juga :  Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

“Kami dari DPRD secara kelembagaan telah menyampaikan rancangan berita acara persetujuan bersama dan paling lambat 7 hari ke depan akan kami sampaikan rancangan persetujuan bersama tersebut kepada Bupati,” imbuhnya.

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini merupakan salah satu tahapan penting untuk memasuki pembahasan APBD Perubahan.

“Penyelesaian pertanggungjawaban APBD TA 2023 ini menjadi syarat untuk bisa masuk ke APBD Perubahan,” pungkas Nursultio. (zak)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terbaru