1TULAH.COM – Pemerintah memiliki visi untuk mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpendapat bahwa untuk mencapai target tersebut, peran persaingan usaha dalam negeri sangatlah penting.
Anggota KPPU, Mohammad Reza, menjelaskan bahwa strategi persaingan usaha nasional sangat dibutuhkan untuk mencapai visi tersebut.
Pergantian kepemimpinan yang akan terjadi pada bulan Oktober mendatang dianggap sebagai momen yang tepat untuk mengusulkan strategi nasional persaingan usaha.
Indonesia memiliki rencana untuk menjadi negara maju pada tahun 2045. KPPU menyadari bahwa dibutuhkan suatu strategi nasional persaingan usaha yang efektif.
Pergantian pemimpin pada bulan Oktober ini merupakan waktu yang tepat untuk mengusulkan strategi nasional persaingan usaha kepada pemerintahan yang baru.
Reza menekankan pentingnya strategi tersebut karena persaingan usaha memiliki peran penting dalam sistem perekonomian nasional.
Pertama, persaingan usaha mendorong harga yang kompetitif serta peningkatan kualitas produk dan jasa.
Kedua, persaingan usaha memberdayakan sumber daya manusia melalui peningkatan kesempatan kerja dan pengembangan keterampilan. Oleh karena itu, peran persaingan usaha harus semakin diperbesar dan dioptimalkan.
Dalam usulannya kali ini, KPPU mengusulkan agar daftar periksa kebijakan persaingan usaha (DPKPU) menjadi bagian wajib dalam proses penyusunan kebijakan pemerintah.
Masalah dalam bidang persaingan usaha sering kali muncul karena adanya kebijakan yang berdampak pada pasar Indonesia.
Saat membuat regulasi baru, penting untuk melakukan checklist guna memastikan apakah regulasi tersebut berdampak pada persaingan atau tidak.
Dengan demikian, KPPU dapat memantau dan mengevaluasi sejak awal apakah regulasi tersebut menghambat atau justru mendorong persaingan.
KPPU telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Saat ini, Reza menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan sosialisasi DPKPU kepada pemerintah daerah.
KPPU sudah melakukan MoU dengan beberapa instansi, seperti Kemendagri dan Kemenko, untuk mewujudkan regulasi yang mendukung persaingan.
Harapannya adalah semua kepala daerah serta kementerian/lembaga menerapkan daftar ini.
Penulis : Laili Rukhmina

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)


















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



