Pejabat Kepala Daerah Wajib Mundur Jika Ingin Maju Pilkada 2024

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mendengar ada sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah yang akan ikut mencalonkan diri pada Pilkada2024. Menanggapi hal itu,Tito tak melarang, namun menegaskan ada aturan yang berlaku.

Tito menyebutkan sudah menyampaikan aturan itu kepada seluruh penjabat melalui rapat daring. Ia menyampaikan dipilih dan memilih bagian dari hak politik. Ia menegaskan tak melarang hak politik seseorang selama hak politiknya tidak dicabut.

Hal tersbeut berlaku termasuk untuk para penjabat yang turut nyalon di pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Baca Juga :  Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

“Tapi ada aturannya kalau untuk TNI, Polri, ASN itu harus mengundurkan diri terutama saat nanti ditetapkan sebagai pasangan calon tanggal 22 September,” kata Tito saat ditemui di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/6/2024). 

Lewat pengunduran diri itu, Tito mewanti-wanti para penjabat yang turut Pilkada otomatis akan kehilangan jabatan. Ia sekaligus mengingatkan para penjabat akan ada risiko nganggur sebab sudah kadung mundur namun gagal memenangkan Pilkada.

“Kalau terpilih Alhamdulillah, enggak terpilih nganggur. Nah itu risikonya,” kata Tito.

Tito meminta Bawaslu turut serta melakukan pengawasan terhadap para penjabat yang nyalon Pilkada. Pengawasan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang demi kepentingan memenangkan diri sendiri.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat, Tindak Lanjut Sesuai Arahan Presiden

Ia juga telah mengeluarkan surat edaran yang memberikan instruksi kepada penjabat yang ingin ikut maju dalam Pilkada untuk segera melapor kepada Kemendagri dengan batas waktu 40 hari sebelum pendaftaran yang diketahui dibuka pada akhir Agustus.

Seusai adanya laporan itu, nantinya Tito akan menyiapkan pengganti penjabat yang hendak maju Pilkada.

“Pertengahan Juli mereka sudah harus memberitahu dan saya harus menyiapkan pengganti. Akan saya ganti,” kata Tito.

Berita Terkait

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Berita Terbaru