Telegram Jadi Sarang Judi Online, Menkominfo Tak Segan Menutup Jika Masih Bandel

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

menkominfo Budi Arie Setiadi (sumber: suara.com)

menkominfo Budi Arie Setiadi (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan terdapat trend baru, dimana pemain judi online saat ini bermain di satu platform tertentu, yakni Telegram.

Hal itu buntut dari sikap Telegram yang dikatakan Budi tak kooperatif mengikuti kebijakan pemerintah dalam memberantas judi online. Padahal, pemerintah telah melayangkan peringatan keras untuk seluruh platform digital, tak terkecuali Telegram.

Akibatnya, Budi mengancam akan menutup Telegram jika masih membiarkan konten-konten terakit judi online berseliweran di platfom mereka.

“Dan sekarang ada trend para judi online ini mainnya di Telegram. Karena itu saya peringatkan kepada platform telegram jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online ini pasti akan kami tutup,” kata Budi dalam konferensi pers daring, Jumat (24/5/2024).

Budi menegaskan tak segan-segan menutup Telegram. Oleh karenanya, Budi menyampaikan Telegram menjadi satu-satunya platform yang tak kooperatif mengikuti kebijakan pemerintah memberantas judi online.

Sebelumnya peringatan keras juga sudah dilayangkan Budi untuk seluruh platfrom yang ada di tanah air untuk tidak coba-coba menayangkan konten berbau judi online.

Baca Juga :  Dapur Program Makan Bergizi Gratis Ikut Menjerit Akibat Rupiah Melemah

Saat ini menurutnya seluruh platform telah kooperatif. Hanya Telergram yang masih bandel,

“Kalau platform sangat kooperatif. Saya sebut di sini. Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif,” kata Budi.

Budi menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi denda Rp 500 juta per konten jika platform digital masih menanyangkan konten-konten terkait judi online di platform mereka.

“Saya ingin menyampaikan hal-hal penting yakni peringatan keras. Pertama, kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan Tiktok jika tidak koperatif untuk memberantas judi online di platform Ansa maka saya akan kenakan denda sampai Rp 500 juta per konten,” tegas Budi.

Peringatan keras juga disampaikan Budi untuk seluruh penyelenggara internet service provider atau ISP.

“Jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online maka saya tidak segan-segan mencabut izin anda internet service proveder yang digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online dan kita akan umumkan nama-nama ISP-nya,” kata Budi.
Cara Hapus Kontak Telegram. (Pixabay/@R-region)

Baca Juga :  Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi...

Sebelumnya setelah rapat perihal satgas judi online di Istana Kepresidenan Jakarta, Budi menyampaikan jumlah total konten judi online yang sudah dilakukan take down.

“Sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024, artinya kemarin itu sudah 1.904.246 konten judi online kita take down dan pemblokiran rekening dan e wallet terafiliasi sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK, dan 555 e wallet diajukan ke Bank Indonesia,” ujarnya

Budi menyampaikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan semua platform digital, mulai dari Google hingga Meta.

“Di mana perubahan keyword judi terjadi di Google ada 20241 keyword, di Meta ada 2637 keyword baru yang itu terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan,” kata Budi.

Berita Terkait

Melesat ke Peringkat 118 FIFA: Timnas Indonesia Cetak Rekor Terbaik dalam 20 Tahun Terakhir!
Update Harga Pertalite Hari Ini 10 Juni 2026: Tetap Rp10.000 Pasca Kenaikan Tajam Pertamax!
Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara
Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…
Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!
Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon
Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya
Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:45 WIB

Melesat ke Peringkat 118 FIFA: Timnas Indonesia Cetak Rekor Terbaik dalam 20 Tahun Terakhir!

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:37 WIB

Update Harga Pertalite Hari Ini 10 Juni 2026: Tetap Rp10.000 Pasca Kenaikan Tajam Pertamax!

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:53 WIB

Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:18 WIB

Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:54 WIB

Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:11 WIB

Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:22 WIB

Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:47 WIB

Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara

Muara Teweh

Dukungan Masyarakat Menguat untuk Penegakan Peraturan Daerah

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:43 WIB