Pelantikan 41 ASN serta Direktur Perumdam Tirta Barito, Pj. Bupati Barsel Sampaikan 4 Pesan Ini

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan saat menyematkan pangkat ke salah satu Camat yang di lantik usai membacakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, Rabu (22/5/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan saat menyematkan pangkat ke salah satu Camat yang di lantik usai membacakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, Rabu (22/5/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepada 41 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat serta Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Barito Buntok, yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda, Jalan Pahlawan, Rabu (22/5/2024).

Sebanyak 41 orang ASN dan Direktur Perumdam Tirta Barito dilantik dan diambil sumpah/janjinya dipimpim langsung Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan.

Turut hadir dan disaksikan oleh Sekereitaris Daerah (Sekda) Edy Purwanto, unsur Forkopimda, sejumlah anggota DPRD, Asisten III, Kepala BKPSDM, dan beberapa Kepala perangkat daerah lainnya, serta tamu undangan.

Pj. Bupati dalam pidatonya menyampaikan, acara pelantikan tersebut dapat terlaksana berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI nomor 100.2.2.6/3394/OTDA, 10 Mei tahun 2024, prihal persetujuan pengangkatan, pemberhentian dan pelantikan ASN di lingkup Pemkab Barsel dengan jabatan administrator, pengawas, dan pejabat fungsional.

Selain itu, lanjutnya, surat dari Kepala Badan Kepegawaian nomor 2166/RAK.02.02/SD/K/2024, tentang pertimbangan teknis pengangkatan, promosi, mutasi dan pemberhentian sementara Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Barsel, serta surat Gubernur Kalimantan Tengah nomor 800/72/II.1/BKD/2024, tentang permintaan persetujuan tertulis mutasi, promosi dan pemberhentian pejabat di lingkungan Pemkab Barsel.

“Makanya kita bisa melakukan pelantikan ini, sebab, kita sudah memiliki pertimbangan-pertimbangan dari berbagai aspek sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Pj. Bupati.

Baca Juga :  Respons Usulan Menteri HAM, Kapolri Buka Peluang ASN Isi Jabatan Tertentu di Polri

Ia menerangkan, 41 ASN yang dilantik tersebut pejabat administrator berjumlah 19 orang 2 diantarannya Camat, yakni Camat Gunung Bintang Awai (GBA) dan Dusun Utara (Dusut), sementara untuk pejabat pengawas ada 21 orang kemudian pejabat fungsional 1 orang.

Sementara, lanjutnya, untuk pelantikan Direktur Perumdam Tirta Barito yang dijabat oleh Sari Sahayani dan dewan pengawas dijabat oleh Bondbella, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2023 dan Peratiran Bupati (Perbup) nomor 4 tahun 2023, bahwa dewan pengawas dan direksi diangkat oleh Bupati sebagai kuasa pemilik modal.

“Sementara, untuk pelantikan pejabat eselon III dan IV mengacu pada PP nomor 49 tahun 2008 pasal 132 ayat (a) bahwa pelantikan harus dapat persetujuan tertulis dari Mendagri, dan kita sudah mendapatkan persetujuan itu, dan Mendagri telah memberikan izin tertulis untuk melakukan pelantikan ini,” terang Pj. Bupati.

Ia menuturkan, dengan adanya pelantikan tersebut, diharapkan dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, sebab, jabatan yang diemban tidaklah abadi, melainkan hanya amanah/titipan dan kepercayaan, maka dari itu laksanakanlah tugas negara dengan sebaik-baiknya, sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

“Sebagai orang yang dipercaya untuk menempati posisi itu, kita sebagai ASN harus mempu menjlani setiap tugas dan pekerjaan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, marilah kita bersama-sama membangun Kabupaten yang bersemboyan Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini agar bisa lebih baik, lebih maju, sejahtera dan mandiri,” tutur pria Alumni IPDN angkatan tahun 2000 itu.

Baca Juga :  Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Barsel berpesan kepada seluruh Kepala perangkat daerah setempat, pertama, jadilan ASN yang profesional dengan karakteristik berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas KKN, netral, berdedikasi, dan mampu melayani masyarkat dengan baik serta memegang teguh nilai-nilai kode etik ASN.

Kedua, Mampu membuat trobosan dan inovasi untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik serta optimal, ketiga, setiap ASN harus fukos pada pencapaian tujuan organisasi dengan mekanisme kerja, yang dituntut mampu berkinerja lebih optimal dan inovatif sesuai kompetensinya masing-masing.

Keempat, terus memacu kineria dilingkungan kerja masing-masing, ciptakan kreatifitas dan inovasi dalam melaksanakan tugas, sebab tantangan ASN kedepannya semakin berat, untuk itu, tingkatkan terus kemampuan yang ada didalam diri masing-masing.

“Sehingga, kinerja kita akan lebih efektif dan efesien, terutama demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, agar kita mampu membawa daerah yang kita cintai bersama bisa lebih baik lagi dimasa depan,” kata H. Deddy Winarwan. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Melesat ke Peringkat 118 FIFA: Timnas Indonesia Cetak Rekor Terbaik dalam 20 Tahun Terakhir!
Update Harga Pertalite Hari Ini 10 Juni 2026: Tetap Rp10.000 Pasca Kenaikan Tajam Pertamax!
Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara
Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…
Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!
Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon
Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya
Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:45 WIB

Melesat ke Peringkat 118 FIFA: Timnas Indonesia Cetak Rekor Terbaik dalam 20 Tahun Terakhir!

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:37 WIB

Update Harga Pertalite Hari Ini 10 Juni 2026: Tetap Rp10.000 Pasca Kenaikan Tajam Pertamax!

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:53 WIB

Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:18 WIB

Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:54 WIB

Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:11 WIB

Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:22 WIB

Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:47 WIB

Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara

Muara Teweh

Dukungan Masyarakat Menguat untuk Penegakan Peraturan Daerah

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:43 WIB