Calon Jemaah Haji Asal Garut, Meninggal Dunia Usai salat Asar di Masjid Nabawi

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Masjid Nabawi, Kota Madinah, Arab Saudi.  (sumber: suara.com)

Ilustrasi Masjid Nabawi, Kota Madinah, Arab Saudi. (sumber: suara.com)

1TULAH.COM  – Kabar duka datang dari Jemaah Haji asal Indonesia. Salah satu jemaah dari Kabupaten Garut, Upan Sepian meninggal dunia setelah melaksanakan Salat Asar di Masjid Nabawi, Senin (13/5/2024).

Upan wafat di usia 71 tahun. Ia berangkat menunaikan ibadah haji Bersama dengan kelompok terbang (kloter) 2 Jakarta-Bekasi (JKS).

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merilis kronologis, almarhum sebelum wafat berniat untuk menunaikan ibadah salat di Masjid Nabawi pada Senin sore.

Almarhum berangkat dari penginapan di Hotel Abraj Tabah. Lalu, almarhum berangkat ke Masjid Nabawi pukul 15.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Setelah salat atau sekira pukul 16.45 WAS, Upan terjatuh di pintu 4 Masjid Nabawi.

Upan kemudian dievakuasi petugas ke Emergency Center yang berada di Kawasan Masjid Nabawi.

Baca Juga :  Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Tetapi, sekitar pukul 17.27 WAS, dokter emergency center menyatakan Upan syahid dan diduga mengalami serangan jantung.

“Saya barusan menandatangani surat izin untuk pemakaman almarhum,” ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Ali Machzumi pada Senin malam.

Saat ini Upan dimakamkan di Pemakaman Baqi yang berada di timur Masjid Nabawi.

Syahro Marwan, pembimbing Ibadah Jamaah Haji Indonesia menjelaskan jemaah haji yang meninggal dunia di tanah Suci sebelum puncak haji, maka ibadahnya akan dibadalkan.

“Hal ini juga bagian tanggung jawab bagi pemerintah untuk membadalkan ibadah haji jemaah layaknya jemaah lainnya,” ucapnya.

Badal haji merupakan kegiatan menghajikan orang yang belum berhaji namun sudah tidak mampu melaksanakan ibadah itu sebab secara fisik tidak mampu atau uzur, seperti sakit yang tak ada harapan sembuh.

Baca Juga :  Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Selain itu, badal haji juga merupakan kegiatan menghajikan orang yang belum haji tetapi telah meninggal sebelum sempat menunaikan ibadah itu.

Badal haji juga didefinisikan sebagai pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang atas nama orang lain yang telah meninggal sejak di embarkasi maupun sebelum pelaksanaan wukuf.

Badal haji juga dapat dilakukan untuk mewakilkan atau menggantikan jemaah haji yang uzur secara jasmani dan rohani sehingga tidak dapat melaksanakan wukuf di Arafah.

Upan dan rombongan kloter JKS 2 berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 06.05 WIB pada Minggu (12/5/2024).

Ia terbang menggunakan pesawat Saudia Airlines SV 5219 dan tiba di Bandara Amir Mohammad bin Abdulazis (AMMA), Madinah, pukul 11.35 WAS.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA
Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya
10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI
Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang
Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:21 WIB

10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Senin, 18 Mei 2026 - 07:37 WIB

Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Berita Terbaru