Viral! Parkir 2 Mobil Rp 100 Ribu di Warpat Puncak Berujung Meminta Maaf

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


1TULAH.COM –
Kembali lagi, masalah parkir mahal menjadi viral, kali ini menimpa para traveler di komplek warung Warpat Puncak. Mereka harus membayar biaya parkir sebesar Rp 100 ribu untuk dua mobil.

Dalam video yang diunggah dan dilihat pada Rabu (8/5/2024), terdengar pengendara yang tidak menerima keputusan dari juru parkir. Ketika dikonfirmasi terkait video viral tersebut, Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, mengatakan bahwa telah dilakukan penelusuran. Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa kemungkinan lokasi parkir tersebut berbeda dengan lokasi resmi parkir Warpat.

“Hasil sementara di sana memang parkir mobil Rp 10 ribu. Ada yang Rp 40 ribu, tersendiri itu beda, ada penitipan,” ucap Eddy saat dihubungi.

Kompol Eddy Santosa menyatakan bahwa pengendara mobil tersebut memutuskan untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sana. Namun, informasi lanjutan masih dalam tahap penelusuran lebih lanjut.

Baca Juga :  Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

“Malah marah-marah, nggak jadi parkirnya, marah-marah doang. Informasi awal seperti itu, lagi didalami sama anggota,” ujarnya.

Eddy menyebut bahwa apabila kejadian tersebut terbukti benar, dia akan melakukan pembinaan agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang.

Sebelumnya, Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Dia menjelaskan bahwa juru parkir memberikan penjelasan kepada dua pengunjung yang datang.

“Petugas parkir menyampaikan bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp 10 ribu. Namun, jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, tarifnya sebesar Rp 40 ribu untuk menitipkan kendaraan,” ucap Eddy.

“Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan,” lanjutnya.

“Langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan adalah menerima laporan, mengecek informasi langsung di TKP, melakukan penyelidikan, mencari keterangan dari para saksi-saksi, serta memberikan imbauan kepada petugas parkir,” sambungnya.

Baca Juga :  Kabar Baik bagi Tenaga Pendidik: DPRD Kalteng Pastikan Rekrutmen Guru ASN dan PPPK Terus Berlanjut

Para juru parkir liar yang menjadi viral di kawasan Warpat, Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar), membantah tudingan bahwa mereka meminta Rp 100 ribu untuk parkir dua mobil. Mereka mengaku tidak menerima uang sedikit pun dari pengendara yang datang.

“Nama saya Boni, rekan saya Isna, saya Dani, juru parkir Warpat, pada hari ini Rabu, saya mau mengklarifikasi kejadian yang viral pada hari Selasa, malam Rabu, jam 22.00 WIB yang memviralkan tarif parkir Warpat Rp 100 ribu itu semua tidak benar dan saya tidak menerima uang sepersen pun dari mereka,” ucap Boni dalam video yang diterima, Kamis (9/5).

“Dan bilamana ada yang kurang berkenan, kami mohon maaf sebesar-besarnya,” tuturnya.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya
10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI
Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang
Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers
SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:21 WIB

10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Senin, 18 Mei 2026 - 07:37 WIB

Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Berita Terbaru