Amalia Larasati dipanggil KPK untuk Jadi Saksi Terkait Kasus TPPU SYL

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – KPK telah memanggil Amalia Larasati, seorang pihak swasta, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Amalia Larasati (swasta),” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (7/5/2024).

Dalam kasus ini, SYL terlibat dalam tiga perkara yang diselidiki oleh KPK, termasuk dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Dua perkara pertama, yakni pemerasan dan gratifikasi, telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dan masih dalam proses hukum.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat

Total gratifikasi yang diduga diterima oleh SYL dengan cara memeras anak buahnya mencapai Rp 44,5 miliar. Uang tersebut diperoleh SYL selama menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2020-2023. Menurut jaksa KPK yang membacakan surat dakwaan, SYL juga diduga meminta jatah sebesar 20 persen dari anggaran di setiap sekretariat dan direktorat di Kementerian Pertanian RI.

Baca Juga :  KPK Usut Kasus Permintaan Dana CSR oleh Eks Wali Kota Madiun

SYL disebutkan telah mengancam para pejabat eselon I Kementerian Pertanian bahwa jabatan mereka akan terancam jika tidak mengikuti perintah tersebut. Uang hasil pemerasan tersebut diduga digunakan oleh SYL untuk keperluan pribadinya.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang
Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers
SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Senin, 18 Mei 2026 - 07:41 WIB

Polres Metro Bekasi Lepas 10 Ribu Benih Lele Guna Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:37 WIB

Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:43 WIB

Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Berita Terbaru