Apakah Wajib Matikan HP Waktu Isi Bensin? Ini Penjelasannya

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina turun. (foto: freepik)

Pertamina turun. (foto: freepik)

1TULAH.COM – Larangan penggunaan handphone saat mengisi bensin umumnya didasarkan pada kekhawatiran bahwa handphone dapat menyebabkan percikan api saat berinteraksi dengan bensin yang mudah terbakar, berpotensi menyebabkan kebakaran atau ledakan. Namun, menurut Michael Marando dari National Fire Protection Association, risiko ledakan karena penggunaan handphone saat mengisi bensin sangatlah kecil. Meskipun demikian, ada konsensus umum bahwa telepon seluler memiliki potensi untuk menyebabkan percikan api saat bersentuhan dengan bensin.

Beberapa penelitian dan uji coba telah dilakukan untuk membuktikan teori ini, namun hasilnya belum selalu konsisten. Sebagai contoh, dalam acara “Mythbusters,” percobaan untuk membuktikan bahwa handphone dapat menyebabkan kebakaran atau ledakan saat mengisi bensin tidak berhasil.

Meskipun demikian, karena potensi risiko yang terkait dengan penggunaan handphone di dekat bahan bakar yang mudah terbakar, disarankan untuk tetap mematuhi larangan tersebut sebagai tindakan pencegahan keselamatan.

Baca Juga :  Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

“Sejauh ini, kami tidak dapat mendokumentasikan insiden apa pun yang dipicu oleh telepon seluler. Faktanya, banyak peneliti telah mencoba menyalakan uap bahan bakar dengan telepon seluler dan gagal,” ucap Petroleum Equipment Institute, mengutip berbagai penelitian.

“Kalau saya bilang tidak ada risiko, saya tidak bisa melakukan itu, karena mungkin ada satu dari beberapa miliar kemungkinan hal itu bisa terjadi. Hanya saja ada terlalu banyak faktor sehingga hal ini sangat jarang terjadi,” kata Marando.

Alasan utama di balik larangan penggunaan telepon seluler saat mengisi bensin adalah untuk mencegah distraksi. Michael Marando berpendapat bahwa penggunaan handphone dapat mengalihkan perhatian dari proses pengisian bahan bakar, yang dapat menyebabkan kesalahan kecil namun fatal, seperti bensin tidak terpompa dengan baik ke mobil atau bahkan tercecernya cairan bensin. Dengan menghindari penggunaan handphone, pengemudi dapat mempertahankan fokus mereka pada proses pengisian bahan bakar dan meminimalkan risiko kecelakaan atau insiden yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, larangan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna dan mencegah potensi kejadian yang dapat membahayakan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Hutan Harus Transparan, Satgas PKH Soroti Tambang Ilegal

“Kita semua menjadi sedikit terlena terhadap bahaya yang mungkin terjadi karena kita sudah terbiasa pergi ke SPBU. Ini benar-benar untuk memastikan bahwa orang-orang di SPBU memperhatikan pengisian bahan bakar, bukan bicara tentang ponselnya,” ujarnya.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terbaru