TEGAS! Kasat Puspom TNI: Penggunaan Pelat Dinas TNI oleh Mobil Pribadi Dilarang

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pierre W.G Abraham alias PWGA (52), pengemudi Toyota Fortuner arogan pengguna pelat dinas TNI palsu
usai resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Pierre W.G Abraham alias PWGA (52), pengemudi Toyota Fortuner arogan pengguna pelat dinas TNI palsu usai resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

1TULAH.COM-Penggunaan pelat dinas TNI di mobil-mobil pribadi sama-sekali tidak diperbolehkan. Terlebih saat ini banyak penggunaan pelat dinas TNI oleh mobil pribadi yang berulah di jalan raya, sehingga banyak mendapat sorotan publik hingga viral di media sosial.

Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia memperingatkan masyarakat sipil yang masih menggunakan pelat dinas TNI untuk kendaraan pribadi agar segera mencopot atribut tersebut karena merugikan TNI.

Peringatan itu disampaikan Kepala Satuan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik (Kasat Lidkrimpamfik) Puspom TNI Kolonel Pom Jeffri B Purba saat konferensi pers di Polda Metro Jaya,Kamis (18/4/2024).

“Apabila masih ada masyarakat umum di luar sana yang masih menggunakan (pelat dinas TNI) segera dilepas karena akan berimplikasi hukum nantinya,” kata Jeffri.

Baca Juga :  Bupati Mura Minta Distribusi BBM Diawasi Ketat

Jeffri menambahkan, selama ini kasus kejadian mobil pribadi berpelat dinas TNI sangat merugikan institusi TNI.

Hal itu karena sebagian besar yang terpublikasi di media, media sosial maupun media elektronik, tingkah laku para pengguna kendaraan pelat dinas TNI yang tidak sesuai peruntukannya ini atau ilegaltersebut berlebihan.

“Bahkan melebihi gaya tentara di lapangan sehingga ini memang mengganggu perasaan masyarakat dan ini sangat merugikan institusi TNI,” katanya.

Jeffri juga menjelaskan kasus pelat dinas TNI palsu seperti initelah terjadi berulang kali. Setidaknya sejak 2023 hingga sekarang ada 20 kasus yang sedang diproses.

“Sampai saat ini kami bekerjasama dengan Polda Metro Jaya sudah melimpahkan perkara yang sama seperti ini 20 perkara,” katanya sebagaimana dilansir.

Baca Juga :  Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri

Pihaknya melakukan penangkapan terhadap warga-warga sipil yang menggunakan pelat dinas palsu seperti ini.”Dan itu sedang dalam proses,” katanya.

Jeffri mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran dari oknum yang bisa menjamin atau menjanjikan memberikan fasilitas pelat dinas Mabes TNI.

“Jadi itu sama sekalitidak benar, karena penggunaan nomor dinas TNI dilaksanakan dengan sangat selektif dan berjenjang dan diketahui oleh atasan langsung si pemohon,” katanya.

Begitu juga dengan purnawirawan dilakukan juga dengan sangat selektif.Karena itu jika ada yang menyampaikan sanggup untuk menyediakan nomor pelat dinas TNI itu sama sekalitidak benar,”pungkas dia. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim
Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!
Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!
Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin
Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri
Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim
Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?
Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:43 WIB

Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:40 WIB

Rupiah Hari Ini Rp17.597, Pengamat Ramamal Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.930!

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:36 WIB

Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:07 WIB

Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:58 WIB

Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan

Berita Terbaru