Besok, Didi Rosell Diaktifkan kembali Jabat Kades Linon Besi II

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustasi pelantikan Kades.Foto.dok.1tulah.com

Foto ilustasi pelantikan Kades.Foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh- Pemerintah Kabupaten Barito Utara  akan mengaktifkan kembali Didi Rosell sebagai Kades Linon Besi II, Kecamatan Gunung Purei, Kalimantan Tengah.

Didi Rosell mulai diaktifkan menjalalankan tugasnya mulai Kamis 18 April 2024, besok.

“Besok saya mewakili Pj Bupati Barito Utara akan menyerahkan surat keputusan bupati tentang pencabutan SK pemberhentian Kades Linon  Besi II. Dan mulai besok pula saudara Didi Rosell mulai aktif melaksanakan tugas. Penyerahan surat keputusan dilangsungkan di Kantor Kecamatan Gunung Purei,” kata Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, melalui Kepala Dinas SosPMD, Suparmi, Rabu 17 Maret 2024, sore.

Baca Juga :  Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI

Sekedar di ketahui, Didi Rosell Kades Linon Besi II diberhentikan jabatannya oleh Bupati Barito Utara, Nadalsyah pada tanggal 5 Mei 2023. Bupati kala itu menunjuk  Pj Kepala Desa Linon Besi II, Hardiwan dilantik pada tanggal 9 Mei 2023.

Pemberhentian itu di lawan Didi Rossel, dengan menggugat Bupati Barito Utara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya. Alhasil gugatan itu di kabulkan. Hakim meminta Pemkab Barut mengembalilkan jabatan Didi Rosell.

Namun Pemkab Barito Utara kembali mengajukan banding di PTUN Banjarmasin, dan kalah untuk kedua kali. Lalu diteruskan tempuh upaya hukum kasasi, dan di tolak.

Baca Juga :  Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

Melaksanakan putusan persidangan, Pemkab Barito Utara, akhirnya menyerahkan SK pembatalan pemberhentian Kades Linon Besi II, Kamis besok, sekaligus mengaktifkan kembalil jabatan Kades Linon Besi II, di jabat Didi Rosell.

Di konfikmrasi terpisah, Didi Rosel mengaku mengucap syukur tidak terhingga kepada Allah SWT.

“Meski cukup lama menunggu akhirnya tercapai juga. Saya sudah di telpon pak Kadis SosPMD besok acara penyerahan SK pembatalan pemberhentian saya. Kini saya bisa fokus untuk mengurus pemerintah desa,” kata Didi Rosell.(*)

 

Penulis : Deni Hariadi

Editor : Adi

Berita Terkait

Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos
Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah
TP PKK Barut Bersama Disdalduk KB dan P3A Gelar Edukasi Gizi untuk Atasi Stunting
Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI
Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat
Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Dinilai Kebutuhan Fasilitas, Bukan Kemewahan
Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan
Pemkab Barito Utara Sabet Juara 1 Penurunan Pengangguran se-Kalimantan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:52 WIB

Kejari Barito Utara dan Bagian Hukum Setda Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:27 WIB

Bupati Shalahuddin Kunjungi KPK, Akui Tata Kelola Pemkab Barito Utara Masih Lemah

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:19 WIB

TP PKK Barut Bersama Disdalduk KB dan P3A Gelar Edukasi Gizi untuk Atasi Stunting

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:31 WIB

Pelatihan Juleha Segera Digelar MUI

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:11 WIB

Resmi Bertugas, Kajari Barito Utara Disambut Upacara Adat

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:55 WIB

Perbaikan Lift Rujab Bupati Barito Utara Dinilai Kebutuhan Fasilitas, Bukan Kemewahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Gugatan Lahan 1.808 Hektar Ditolak, PN Muara Teweh Perintahkan Penggugat Kosongkan Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Barito Utara Sabet Juara 1 Penurunan Pengangguran se-Kalimantan

Berita Terbaru