Ini Solusi SIM Mati saat Libur Mudik Lebaran 2024

- Jurnalis

Senin, 8 April 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Pelayanan SIM akan berhenti selama periode Lebaran sesuai dengan jadwal rutin setiap tahunnya, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 866/2923, 3/2023, dan 4/2023. Libur Lebaran akan dimulai dari tanggal 10 hingga 11 April 2024, dengan tambahan cuti bersama pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024. Oleh karena itu, layanan SIM akan berhenti dari tanggal 8 hingga 15 April 2024.

Pemilik SIM yang masa berlakunya berakhir selama libur Lebaran dan Cuti Bersama dapat memperpanjangnya setelah libur selesai atau ketika layanan SIM kembali tersedia, yakni mulai tanggal 16 April 2024. Untuk memperpanjang SIM, mereka harus menyiapkan beberapa dokumen, termasuk KTP asli dan dua salinan, SIM asli dan dua salinan, surat keterangan kesehatan dari dokter atau Puskesmas, surat lulus uji keterampilan simulator, dan formulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi.

Baca Juga :  Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Perpanjangan SIM dapat dilakukan secara langsung di Samsat dengan mengikuti serangkaian langkah, mulai dari kunjungan ke loket registrasi untuk verifikasi data, loket perekaman sidik jari dan foto, hingga pengambilan SIM yang telah diperpanjang di bagian percetakan.

Di samping itu, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Pada platform tersebut, pengguna diharuskan untuk mendaftar, melakukan verifikasi, mengisi data profil, menjalani tes pemeriksaan kesehatan dan psikologi, mengunggah dokumen persyaratan perpanjangan, memilih Satpas penerbit SIM, menambahkan nomor rekening, memilih metode pengiriman dan pembayaran, serta menunggu penyelesaian proses perpanjangan SIM.

Baca Juga :  KPK Usut Aktivitas Fadia Arafiq Saat jadi Bupati Pekalongan

Selain itu, masyarakat juga memiliki opsi untuk menggunakan aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM secara daring. Dengan demikian, tersedia dua pilihan yang dapat dipilih sesuai dengan preferensi dan kebutuhan individu masing-masing.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri
Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim
Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?
Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri
Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan
Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati
Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat, Tindak Lanjut Sesuai Arahan Presiden
Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:51 WIB

Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda Terungkap oleh Bareskrim Polri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kasus Dugaan Narkoba di B Fashion Hotel Jakarta Diungkap Bareskrim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:36 WIB

Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:07 WIB

Kelakar Presiden Prabowo di Nganjuk: Senggol Jumhur Hidayat yang Sering Masuk Penjara Kini Jadi Menteri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:51 WIB

Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:33 WIB

Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat, Tindak Lanjut Sesuai Arahan Presiden

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Penembak Bripka Arya Supena Hingga Meninggal

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Berita Terbaru