Konsultasikan 3 Raperda Ini ke Kemenkum HAM, DPRD Barito Utara Tergetkan Rampung Sebelum Masa Bhakti Beakhir

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Senin (25/3/2024). Foto:Istimewa

DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Senin (25/3/2024). Foto:Istimewa

1tulah.com, PALANGKA RAYA-DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Senin (25/3/2024).

Kunker ini untuk mendiskusikan hasil evaluasi gubernur terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Permana Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara selaku pimpinan Kunker mengatakan, DPRD menjalin kerjasama dengan Kemenkum HAM dalam penyusunan raperda inisiatif ini.

“Kunker ini diharapkan dapat menyempurnakan raperda dan membangun komitmen bersama untuk menyelesaikannya sesegera mungkin,”ujarnya.

Adapun 3 Raperda Inisiatif DPRD Barito Utara yang dibahas pada kunjungan kali ini meliputi bantuan hukum bagi masyarakat miskin, kepemudaan, dan bantuan biaya pendidikan dan beasiswa.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya, berharap kunker ini dapat menghasilkan titik terang mengenai fasilitasi Raperda Inisiatif dan mudah-mudahan bisa diterapkan tahun ini.

Baca Juga :  KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK

Turut serta dalam kegiatan itu sebanyak 6 orang anggota menghadiri pertemuan yang diselenggarakan di Aula Mentaya kantor wilayah Kamterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) di Palangka Raya.

Sementara itu, H. Asran, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menambahkan, Raperda ini diharapkan selesai pada periode masa bakti keanggotaan DPRD 2019-2024, mengingat masa bakti akan berakhir pada bulan Agustus 2024.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Mufid, S. Ag, M. Si, MH, yang didampingi Khudloifah selaku Kepala Bagian Hukum, menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Barito Utara.

Baca Juga :  Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

 

Kemenkum HAM Kalteng berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah percepatan sampai dengan disahkannya ketiga rancangan perda tersebut menjadi peraturan daerah.

Yusuf Salamat, S.H., M.H., Perancang Madya Kemenkum HAM mewakili tim perancang, menyampaikan bahwa timnya akan membantu Raperda Inisiatif Barito Utara di Tahun 2024.

“Saya bersama tim perancang akan membantu teknis hingga terbitnya Raperda Inisiatif DPRD Barito Utara,” ujar Yusuf.

Kerjasama antara DPRD Barito Utara dan Kemenkumham Kalteng diharapkan dapat mempercepat penyelesaian 3 Raperda Inisiatif DPRD.  Raperda ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Barito Utara, khususnya dalam hal bantuan hukum, kepemudaan, dan pendidikan.(Adi)

 

Berita Terkait

Kemarau Panjang dan Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Sabran Gelar Salat Istisqo di Palangka Raya
Prabowo Pimpin Rakor Karhutla di Kalimantan Tengah , Pemerintah Perkuat Operasi dan Pencegahan Kebakaran
Gubernur Agustiar Sabran Sambut Presiden Prabowo Subianto di Palangka Raya, Pantau Penanganan Karhutla
Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih
Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!
Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan
Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit
KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Kemarau Panjang dan Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Sabran Gelar Salat Istisqo di Palangka Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Prabowo Pimpin Rakor Karhutla di Kalimantan Tengah , Pemerintah Perkuat Operasi dan Pencegahan Kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Sambut Presiden Prabowo Subianto di Palangka Raya, Pantau Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:10 WIB

KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed

Berita Terbaru